Musdes Pengalihan APBD Ke Penanganan Covid-19

×

Musdes Pengalihan APBD Ke Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini

 

Probolinggo, Sekilasmedia.com
Pemerintah akan mengalihkan penggunaan anggaran Dana Desa sebesar Rp. 21 triliun hingga Rp. 24 triliun untuk bantuan sosial (bansos). Bansos ditambah dalam rangka meredam dampak tekanan ekonomi akibat penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Oleh karena itu aparat Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo gelar Musyawarah Desa(Musdes) yang terkait validasi dan finalisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa yang bertempat di Balai Desa Tempuran, Desa Tempuran Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo, Kamis (30/4/20).

Hadir pada musyawarah tersebut diantaranya Kepala Desa Tempuran (Alisat), Serka Fachtur Rachman (Babinsa Koramil 0820/04 Bantaran), Bripka Putra (Babinkamtibmas Polsek Bantaran) dan perangkat Desa Tempuran. Dimana musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa dan memberikan kesempatan kepada Babinsa Serka Fachtur Rachman untuk memberikan sambutan, yang menyampaikan diantaranya , bahwa dirinya selaku Babinsa sangat mendukung segera dilakukannya pembagian BLT tersebut, dimasa sulit darurat covid 19 ini, dalam rangka membantu perekonomian warga kurang mampu didesa binaanya.

BACA JUGA :  Kades Junrejo Berharap, Penjaringan Perangkat Desa yang Terpilih Harus Mahir Teknologi Informasi

Namun demikian jangan sampai melanggar ketentuan dalam pelaksanaannya, kemudian data penerimanya harus benar-benar warga yang kurang mampu, untuk itu pada kesempatan ini saya berharap masukan dari semua pihak sehingga data yang tersusun benar-benar valid dan tidak salah sasaran. tutur Babinsa 0820/04 Bantaran tersebut

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah Hadiri Rapat Validasi Data Penerima BLT DD Desa Bonto

Pada kesempatan yang sama Alisat Kepala Desa Tempuran menyampaikan saya didampingi Babinsa Koramil 0820/04 Bantaran, Babinkamtibmas dan perangkat desa dalam menyalurkan BLT ini ke setiap rumah warga.

Babinsa adalah Bintara Pembina Desa dari satuan TNI, sedangkan Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yanng berasal dari unsur kepolisian. Pemberian bantuan secara door to door adalah salah satu cara menghindari kerumunan warga serta mendukung program Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ungkap Kepala Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
(Yet)