Daerah

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Terhadap LKPJ Bupati Blitar Tahun 2019 Digelar via Vidcon

×

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Terhadap LKPJ Bupati Blitar Tahun 2019 Digelar via Vidcon

Sebarkan artikel ini

 

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Terhadap LKPJ Bupati Blitar Tahun 2019 Digelar via Vidcon

Blitar, Sekilasmedia.com

Di tengah pandemi wabah Covid-19 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Tahun 2020 tetap berjalan maksimal tanpa harus berkumpul di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, melainkan melalui virtual video conference dan live streaming melalui YouTube Pem Kab Blitar, Rabu (22/04/2020).

Bupati Drs. H. Rijanto, MM, Wakil Bupati Marhaenis Urip Widodo dan Asisten mengikuti paripurna melalui video conference di command center Dinas Komunikasi dan informasi Kabupaten Blitar. Sementara Pimpinan DPRD dan anggota DPRD hadir didalam ruang sidang paripurna.

Sementara anggota Dewan yang lainnya dapat menyaksikan melalui YouTube dirumah, Forkompinda, Staf Ahli, Kepala OPD serta jurnalis dan masyarakat dapat menyaksikan melalui live streaming YouTube PemKab Blitar. Rapat Paripurna siang itu, dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar H. Abdul Munib, SIP, dan didampingi wakil ketua Mujib.

Abdul Munib saat membuka Rapat Paripurna DPRD siang itu menyampaikan jika beberapa waktu yang lalu Bupati Blitar telah mengirimkan surat dengan Nomor : 050/405/409.201.5/2020 tanggal : 25 Februari 2020 PerihalPenyampaian LKPJ Bupati Blitar Akhir Tahun Anggaran 2019. Dan kita ketahui bersama Bupati juga telah menyampaikan penjelasannya dalam Rapat Paripurna pada tanggal 27 Februari 2020 serta Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan Pandangan Umumnya pada
tanggal 28 Februari 2020.

BACA JUGA :  Habib Hadi Tekankan Mutu dan Kualitas Produk dalam Audiensi bersama UMKM

“Rekomendasi DPRD Kabupaten Blitar atas LKPJ Bupati Blitar Tahun 2019 agar dapatnya ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan roda pemerintahan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik menuju Kabupaten Blitar lebih sejahtera, maju dan berdaya saing,” katanya.

Selanjutnya, hasil laporan LKPJ dibacakan oleh juru bicara Pansus LKPJ Sugeng Suroso, S.Kom menyampaikan, mengatakan LKPJ Bupati 2019 menyajikan data dan informasi terkait realisasi pencapaian program kegiatan dan indikator kerja, keberhasilan serta permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan selama kurun waktu 2019. Sementara terkait potensi ekonomi dan kondisi perekonomian daerah, agar mempertahankan dan meningkatkan kondisi perekonomian yang sudah masuk kategori baik, analisis pengelolaan keuangan daerah.

“Terkait pengelolaan keuangan untuk terus melakukan upaya perubahan yang cepat untuk perubahan APDBD tahun depan, dari sisi pelaksanaan APBD tetap melakukan upaya dalam mendorong penyerapan sesuai rencana, melalui monitoring dan evaluasi per triwulan serta penerapan bentuk punishment bagi OPD yang tingkat penyerapan anggaran masih rendah, adanya koordinasi antar OPD maupun dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta TP4D guna sinkronisasi program dalam pelaksanaan kegiatan maupun penyesuaian terhadap perubahan peraturan perundang undangan tentang pengelolaan keuangan daerah, percepatan realisasi kegiatan yang diharapkan tidak menumpuk pada akhir tahun,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Walikota Mojokerto Peringati Hari Lahir Pancasila di Sekolah Bung Karno

Sedangkan untuk keperluan peningkatan akuntablitas pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan opini BPK untuk laporan keuangan daerah (LKD) Wajar Tanpa Pengecualian, kami berharap catatan-catatan yang diberikan BPK melalui laporan audit BPK untuk bisa diselesaikan dan diupayakan secara maksimal agar temuan-temuan dalam catatan tersebut tidak terulang kembali.

Dalam Paripurna tersebut Bupati juga ikut menyampaikan agar masyarakat untuk tetap waspada dengan virus Covid-19 dan menaati peraturan pemerintah untuk social distancing. Bupati juga menyampaikan, terimakasih kepada Pansus LKPJ dan akan mempelajari serta menindaklanjuti hasil Pansus untuk menyusun program-program pembangunan dikemudian hari.

“Kita berterima kasih kepada anggota Pansus LKPJ dan kita akan menindaklanjuti dan mempelajari hasil pansus tersebut untuk penyusunan program pembangunan selanjutnya.” Kata Bupati Blitar Rijanto.

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Blitar Tahun 2019 dilaksanakan menyesuaikan protokol kesehatan. Adapun protokol kesehatan yang dilaksanakan sesuai rekomendasi WHO. Dimana peserta rapat harus menggunakan masker. Sebelum masuk ruangan dilakukan deteksi suhu dengan alat thermo gunt, disediakan hand sanitaizer dan air untuk mencuci tangan, Jarak duduk minimal 1,5 m, dan penyampaian rapat baik ceremonial maupun acara dilaksanakan sesingkat mungkin dan tidak ada jabat tangan/penghormatan. (ddg)