Daerah

Wakil Bupati dan Kajari Tandatangani MoU Hukum Perdata dan TUN

×

Wakil Bupati dan Kajari Tandatangani MoU Hukum Perdata dan TUN

Sebarkan artikel ini

 

Sidoarjo Sekilasmedia.com – Plt Bupati Sidoarjo  dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo,  pagi ini, Kamis (30/4/2020) menandatangani  MoU terkait kerjasama permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Sidoarjo, di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Sudah ada MoU berkenaan dengan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, nanti apabila ada permasalahan yang berkaitan dengan Pemkab Sidoarjo dalam dua hal itu, maka sudah otomatis akan dibantu oleh pihak kejaksaan,” jelas plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.

BACA JUGA :  Walikota Batu Hadiri Undangan Gubernur Jatim Dalam Rapat Percepatan Penangan Covid-19 Malang Raya

“Proses nyatanya, untuk hari ini ada dua TUN  yang berkenaan dengan Pilkades, dari kejaksaan ini akan membantu kami baik di TUN-nya atau pun ditingkat bandingnya,” sambungnya.

 

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Setyawan Budi Cahyono, S.H, M.Hum., menjelaskan bahwa kejaksaan itu mempunyai beberapa tugas fungsi selain penuntutan, penyidikan.

Dibidang Tata Usaha Negara, kita menjadi pengacara untuk membantu Pemkab Sidoarjo apabila diperlukan dalam hal keperdataan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Walikota Mojokerto Petik Sayur Milik Pemkot, Bukti Ketahanan Pangan

Plt Bupati Sidoarjo mengenai anggaran dana penanganan covid 19 yang cukup besar, Pemkab Sidoarjo senantiasa berkoordinasi dengan pihak polresta Sidoarjo, Kejaksaan Negeri, secara otomatis karena keduanya masuk dalam struktur Gugus Tugas Penanganan covid 19 Kabupaten Sidoarjo.

“Walaupun demikian, kita tetap harus berhati – hati, harus tetap memperhatikan arahan – arahan dari Forkopimda, sehingga apa yang kita lakukan tuntas, selesai penanganan covid ini tidak ada masalah,” jelasnya.(sud)