
Malang, Sekilasmedia.com – Pemerintah Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang terus menghimbau warga masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah ditengah pandemi covid-19 yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Selain itu, pemerintah desa juga membagikan 1000 masker di posko cek point yang berada di dua titik perbatasan desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Kepala Desa Pandanmulyo, H. Sutikno saat dikonfirmasi di Kantor Balai Desa Pandanmulyo, Kamis, (28/05/2020) menyampaikan bahwa mulai sejak awal pandemi covid- 19 Pemerintah Desa Pandanmulyo sudah melakukan upaya Pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 untuk warga desa.
“Selain membagikan masker dan penyemprotan disfektan ke seluruh wilayah Desa Pandanmulyo, sebagai upaya pemutusan dan penyebaran pandemi Covid-19, selain itu kami mendirikan pos chek point pada dua titik di perbatasan desa. Sampai saat ini di desa sini alhamdulillah tidak ada yang terjangkit covid-19. Kalau ada warga yang dari luar negeri seperti Singapore, Malaysia, dan Kalimantan akan saya suruh membuat pernyataan untuk isolasi mandiri selama 14 hari” terangnya.
Lebih lanjut menurut Sutikno bahwa terkait penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) oleh tim relawan satgas Covid-19 Desa Pandanmulyo melakukan pendataan sedetail mungkin agar tidak sampai tumpang tindih, dan benar- benar tepat sasaran sesuai anjuran pemerintah.
“Pendistribusian BLT DD, dimana Pemdes Pandanmulyo sudah membagikan bantuan senilai 600 rb per Kepala Keluarga (KK), dimana nantinya secara teknis dibagikan hinga selama 3 bulan kedepan, kepada 97 KK yang sudah sesuai memenuhi kriteria penerima manfaat yang didata tim Covid-19 Desa Pandamulyo, dengan rincian 24 KK melalui rekening bank BRI dan yang 73 KK secara manual,” imbuhnya.
Kepala Desa Pandanmulyo juga menghimbau kepada warganya, saat di masa pandemi Covid-19 yang masih suasana Lebaran Idul Fitri, berharap kepada warga, apabila ada sanak saudara dari luar daerah yang hendak bermalam diharuskan untuk melapor kepihak Rt ataupun Rw setempat guna pendataan, dan kalau bisa dianjurkan untuk tidak bermalam demi kenyamanan warga lainnya. (BAS,FTI)





