
DELI SERDANG, Sekilasmedia.com – Satuan Lalulintas Polresta Deli Serdang melakukan operasi penyekatan arus lalulintas untuk menghalau pemudik dari luar daerah masuk ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, Kamis (7/5/2020) malam.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina Tarigan mengatakan, penyekatan arus lalulintas dalam mengantisipasi masuknya pemudik akan memasuki wilayah hukum Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyekatan arus lalu lintas pada Pos Pam chek point 1 Kecamatan Tanjung Morawa berbatasan langsung dengan kota Medan.
“Sesuai anjuran pemerintah, kita himbau agar tidak melaksanakan mudik, jika ada kami arahkan kenderaan untuk.putar balik,” katanya.
Ia menjelaskan, penyekatan merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah atas larangan mudik guna mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Deli Serdang. Penyekatan dilakukan dengan melakukan pemeriksan kartu identitas diri, penggunaan masker dan pemeriksaan suhu badan.
“Tadi semua pengemudi dan penumpang kami cek kartu identitasnya dan pemeriksaan suhu badan. Apabila mereka niat mudik kami minta agar putar arah,” ucap Kompol Rina.
Dikatakannya, Satlantas Polresta Deli Serdang terus melakukan operasi penyekatan sampai batas waktu yang tidak ditentukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Operasi ini akan terus digelar guna menghalau pemudik, untuk itu diharapkan masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah selama wabah virus Corona,” bilangnya.(mad)





