POLISIKU

Ditengah Pandemi Covid 19, Satlantas Polres Probolinggo Dispensasi Perpanjangan SIM

×

Ditengah Pandemi Covid 19, Satlantas Polres Probolinggo Dispensasi Perpanjangan SIM

Sebarkan artikel ini

 

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Ditengah Wabah Pandemi Covid 19, Satlantas Polres Probolinggo berikan dispensasi kepada pemohon SIM yang ingin lakukan perpanjangan. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 29 mei 2020 dapat diperpanjang dengan mekanisme bukan dengan proses baru.

BACA JUGA :  Sinergi Lintas Instansi, Ops Keselamatan Semeru 2026 Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Kota Batu

“Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di tanggal 24 maret – 29 Mei 2020, dapat diperpanjang melalui mekanisme perpanjangan SIM. Bukan dengan mekanisme proses baru,” Ungkap Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Purwanto Sigit Raharjo, SH.

Di tempat terpisah Kanit Regidentifikasi (KRI) IPDA Soleman Arjuna STrK menjelaskan, pihaknya tetap menerapkan sosial distancing pasca corona atau new normal.

BACA JUGA :  Polsek Sawahan Lakukan Razia Cipkon Mandiri Jelang Natal Dan Tahun Baru 2019, Tekan Kriminalitas

“Tetap (terapkan sosial distancing), Dengan demikian, untuk sementara Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona yang semakin bertambah jumlahnya Di wilayah Kabupaten Probolinggo,” Jelas Ipda Soleman. (Fahrul)