Daerah

DPRD Kabupaten Blitar Kawal Penyaluran Bantuan Sosial

×

DPRD Kabupaten Blitar Kawal Penyaluran Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini

 

Blitar, Sekilasmedia.com –Bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19 tahap pertama di Kabupaten Blitar sudah disalurkan. Saat ini Pemerintah Daerah sedang mempersiapkan penyaluran tahap kedua, diantaranya dengan melakukan evaluasi data penerima.

Mengingat bansos yang disalurkan harus tepat sasaran, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Medi Wibawa memastikan bakal mengawal pendistribusian bansos tersebut. Selain menerima masukan langsung dari masyarakat, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemda, dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos).

BACA JUGA :  Pemkab Mojokerto Salurkan Bantuan untuk 146 KK Terdampak Longsor di Gondang

“Kita koordinasi terus dengan OPD untuk memastikan data penerima bansus sesuai. Hal ini kita lakukan agar warga yang terdampak covid-19 ini mendapat bantuan dari Pemerintah,” katanya.

Medi menjelaskan, dewan sudah melakukan rapat kerja dengan Dinsos untuk melakukan evaluasi terkait bantuan sosial tahap pertama, dimana disinyalir masih banyak terjadi permasalahan dibawah. Karena data yang menjadi acuan pemberian bansos diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal pendataan di DTKS itu terakhir dilakukan pada tahun 2015, sehingga dipastikan banyak perubahan.

“Untuk itu, pada tahap kedua ini, dewan menyarankan agar desa ikut serta dalam melakukan pendataan penerima bansos. Karena pihak desa yang lebih tahu warganya secara pasti,” ungkap Politisi PAN ini.

BACA JUGA :  Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Sebelumnya, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan, verifikasi dan validasi data penerima bansos tahap kedua terus dilakukan. Ia optimis untuk penyaluran tahap kedua lebih baik dan penerima bisa tepat sasaran, karena pendataan sudah dilakukan mulai tingkat RT/RW.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar bantuan tahap ke dua ini bisa lebih maksimal. Kita melibatkan RT/RW dalam pendataan,” katanya. (ddg)