
Trenggalek, Sekilasmedia.com – Untuk kali ketiga, komisi IV DPRD Trenggalek memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas penggunaan anggaran Covid – 19 yang sudah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan DPRD Rp 76 M.
Dalam rapat komisi ini hadir beberapa OPD, antara lain, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DKPP – KB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BOBD),Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Satuan Polisi PP dan Pemadam Kebakaran.
Ketua Komisi IV, Mugianto mengatakan, usulan anggaran dari masing – masing OPD harus betul – betul rasional, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan anggaran yang diusulkan oleh BPBD sebagai koordinator.
“Secara umum kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah mengusulkan anggaran untuk Covid – 19.Yang penting tidak tumpang tindih dan rasional, ” terangnya, Rabu (6/5/2020).
Politisi Partai Demokrat ini berharap agar setiap OPD bisa mendapatkan semua usulan anggarannya agar bisa transparan dan tepat sasaran.
Dikatakan Mugianto, ada usulan dari OPD ternyata juga sudah diusulkan oleh BPBD.
“Harus ada yang diprioritaskan.Artinya, mana yang harus dipertahankan, ” tandasnya.
Kepala pelaksana (kelaksa) BPBD Trenggalek, Joko Rusianto tidak menampik jika hal itu ada yang terjadi tapi sekarang sudah direvisi dengan melakukan koordinasi dengan OPD terkait.
Dijelaskan Joko, dalam penanggulangan Covid – 19 pihaknya mengcover dua OPD, yaitu, Dinas Perhubungan dan Infokom.
“Jadi anggaran yang kami usulkan juga untuk kegiatan dua OPD, ” jelasnya.
Selanjutnya BPBD akan tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam penanggulanan Covid – 29 di Kabupaten Trenggalek agar bisa bermanfaat bagi masyarakat apalagi menjelang lebaran tiba.
Ditambahkannya, pada Bulan April sudah ada pencairan anggaran untuk beberapa kegiatan.
“Estimasi anggaran yang diusulkan dengan batas waktu hingga Bulan Oktober, ” pungkasnya ( gus)





