POLISIKU

Pasca Lebaran Satlantas Polres Probolinggo Berikan Kebijakan Dispensasi Perpanjangan Sim Di Tengah Pandemi Covid 19

×

Pasca Lebaran Satlantas Polres Probolinggo Berikan Kebijakan Dispensasi Perpanjangan Sim Di Tengah Pandemi Covid 19

Sebarkan artikel ini

 

Probolinggo, Sekilasmedia. com – Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Purwanto Sigit Raharjo SH mengatakan, selama Libur Lebaran Dalam masa Pandemi Covid 19 Satlantas Polres Probolinggo Berikan Kebijakan Dan Dispensasi Bagi Masyarakat Yang Sim. surat ijin Mengemudi nya Habis Masa Berlakunya Dari tanggal 24 maret 2020 sampai Dengan 29 mei 2020.

BACA JUGA :  Operasi K2YD Skala Besar, Digelar Polres Mojokerto

“Dapat di Perpanjang melalui mekanisme SIM Perpanjangan Bukan Proses Baru,” Ujar kasatlantas AKP Purwanto Sigit.

Dirinya juga menambahkan, bagi pemohon sim khusus bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Suspect atau Positif Covid 19 dapat melaksanakan Proses Perpanjangan SIM. Setelah Di Nyatakan Sembuh Dengan Membawa surat Keterangan Dokter.

Satlantas tetap terapkan Physical Distancing dan juga melalui Protokol Kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Tingkatkan Keamanan, Lapas Mojokerto Dapat Kunjungan Patroli dari Pamobvit Polres Mojokerto Kota

Di tempat terpisah Kanit Regidentifikasi (KRI) IPDA Soleman Arjuna STrK mengaku, pihaknya tetap menerapkan physical distancing pasca corona atau new normal.

“Tetap (terapkan physical distancing), Dengan demikian, untuk sementara Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona yang semakin bertambah jumlahnya Di wilayah Kabupaten Probolinggo. (Fahrul)