Mojokerto,Sekilasmedia.com-Polres Mojokerto menerima silaturahmi Ketua beserta Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto dalam rangka mempererat sinergi sekaligus membahas sejumlah persoalan kamtibmas, khususnya fenomena penggunaan sound system bervolume tinggi atau sound horeg yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan di tengah masyarakat. Kegiatan berlangsung di Ruang Presisi Mapolres Mojokerto, Rabu (16/9/2026).
Silaturahmi tersebut dipimpin Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K. serta PJU Polres Mojokerto. Dari MUI Kabupaten Mojokerto hadir Ketua MUI Drs. KH. Ahmad Cholil Arphaphy, MM., Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Dr. (Hc) KH. Masrihan Asy’ari, beserta jajaran pengurus dan komisi MUI Kabupaten Mojokerto.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MUI Kabupaten Mojokerto menyampaikan pentingnya memperkuat kerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah. MUI juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penggunaan sound horeg yang dinilai dapat menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan lingkungan.
MUI mendorong agar pelaksanaan kegiatan yang menggunakan sound system dengan volume tinggi tidak hanya mempertimbangkan kelengkapan administrasi perizinan, tetapi juga memperhatikan kondisi lingkungan serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Koordinasi antara Polri, pemerintah daerah, Satpol PP hingga pemerintah desa dan kecamatan dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan berkembang menjadi konflik di masyarakat.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata menyampaikan bahwa penanganan fenomena sound horeg perlu dilakukan secara komprehensif, dengan memperhatikan aspek ketertiban umum, keselamatan, lingkungan, serta dampak sosial yang ditimbulkan.
Menurut Kapolres, pihaknya telah melakukan risk assessment terhadap sejumlah kegiatan. Hasil penilaian risiko tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah pengamanan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan agar tanggung jawab penyelenggara dapat diperjelas.
“Perspektif kita harus sama bahwa ketika sesuatu sudah berlebihan, tentu akan menimbulkan dampak negatif. Karena itu, perlu ada batasan yang tegas serta koordinasi lintas sektor,” ujar Kapolres dalam kegiatan tersebut.
Kapolres juga menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, penanganan persoalan sosial tidak cukup hanya dengan penegakan aturan, tetapi juga membutuhkan pendekatan moral, pengetahuan, dan keterampilan agar masyarakat memahami dampak serta batasan dalam penyelenggaraan kegiatan.
Dalam kesempatan yang sama, jajaran MUI Kabupaten Mojokerto menekankan pentingnya dakwah dan edukasi kepada masyarakat dilakukan secara persuasif dan bertahap. Setelah adanya ketentuan atau fatwa terkait penggunaan sound horeg, masyarakat perlu diberikan pemahaman hingga tingkat akar rumput sehingga kesadaran dapat tumbuh dari dalam masyarakat.
MUI juga menyatakan dukungan terhadap langkah Polres Mojokerto dalam melakukan pembinaan kepada penyelenggara maupun pemilik sound system. Sinergi antara ulama, kepolisian, pemerintah daerah dan unsur terkait dinilai penting agar upaya menjaga ketertiban dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kapolres Mojokerto kemudian meminta jajaran Satbinmas untuk menyusun materi edukasi yang memadukan perspektif agama dan hukum. Materi tersebut nantinya dapat digunakan Bhabinkamtibmas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kami ingin persepsi yang sama ini disampaikan ke seluruh lini, termasuk Forkopimda dan masyarakat sampai tingkat grassroots. Dengan sinergi antara pendekatan moral dan penegakan hukum, kita berharap kesadaran masyarakat dapat semakin terbentuk,” terang Kapolres.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi menghadapi potensi penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan yang melibatkan massa. Polres Mojokerto membuka ruang bagi MUI untuk turut memberikan masukan dalam rapat koordinasi maupun pembahasan kebijakan terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Melalui sinergi antara Polres Mojokerto, MUI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta langkah penanganan yang sejalan sehingga Kabupaten Mojokerto tetap aman, tertib, nyaman dan kondusif.
Kegiatan silaturahmi ditutup dengan doa dan foto bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.












