POLISIKU

Polres Sinjai Berikan Bantuan 10 Ton Beras Untuk Warga Tidak Terdata Bansos Pemerintah

×

Polres Sinjai Berikan Bantuan 10 Ton Beras Untuk Warga Tidak Terdata Bansos Pemerintah

Sebarkan artikel ini

 

Sinjai, Sekilasmedia.com – Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, menyerahkan bantuan 10 ton beras secara simbolis kepada Sembilan Kapolsek jajaran, yang nantinya di wilayahnya masing-masing akan diserahkan kepada warga yang tidak mampu sebagai bentuk bakti sosial Polri peduli covid-19, Selasa pagi (19/05/2020).

Kapolres Sinjai mengatakan bahwa bantuan 10 ton beras tersebut berasal dari Mabes Polri yang diperuntukkan kepada masyarakat yang belum tersentuh bansos (Bantuan Sosial) dari pemerintah.

BACA JUGA :  Polsek Sawahan Laksanakan Operasi Cipta Kondisi Antisipasi 3C

“Dan gerakan bakti sosial Polri Peduli Covid-19 ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, dimana Polri turun langsung membantu warga dalam masa masa sulit pandemi covid 19 saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Sinjai mengatakan bahwa penyerahan bantuan beras sebanyak 10 ton yang dikemas dalam 1000 karung dan tiap karung 10 kg, akan disalurkan setiap Polsek jajaran dan masing – masing Polsek menyalurkan sesuai data yang telah disiapkan di wilayahnya kepada warga kurang mampu yang belum tersentuh bantuan dari Pemerintah.

BACA JUGA :  Polsek Dawarblandong Amankan dan Kawal Ibadah Minggu Gereja

“Mudah-mudah dengan bantuan ini sedikit membantu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan walaupun bantuan ini tidak seberapa nilainya, akan tetapi dapat mengurangi beban hidup sehari hari warga kurang mampu yang terkena dampak virus covid 19,” tuturnya.

Lebih lanjut Kapolres Sinjai menjelaskan bahwa bantuan sembako ini diperuntukkan bagi warga yang masih belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah. Kuncinya.(Rasyid)