Daerah

DPRD Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

×

DPRD Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Sebarkan artikel ini

 

Blitar, Sekilasmedia.com

DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna secara virtual, Senin (06/07/2020).

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 itu dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA :  Walikota Blitar Monitoring PPKM Mikro di Sukorejo

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib mengatakan, penjelasan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019 itu langsung dibahas oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD. Nantinya akan menghasilkan saran dan masukan sebagai bahan evaluasi Pemerintah Daerah. Saran dan masukan itu akan disampaikan dalam Rapat Paripurna, yang rencananya digelar pada Selasa 7 Juli 2020.

Sementara itu, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM menjelaskan, dalam menyusun rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, perlu melihat kembali bahwa APBD 2019 ditetapkan senilai Rp 2,3 triliun, serta jumlah anggaran belanja sebesar Rp 2,4 triliun. Selain itu juga melihat Perubahan APBD 2019 yang ditetapkan mencapai Rp 2,4 triliun serta junlah anggaran belanja sebesar Rp 2,6 triliun. (ddg)