Daerah

Pemindahtanganan Tanah PT An Nisaa Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Blitar

×

Pemindahtanganan Tanah PT An Nisaa Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Blitar

Sebarkan artikel ini

 

Blitar, Sekilasmedia.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar terkait pandangan umum fraksi soal penyampaian penjelasan Bupati Blitar tentang pemindahtanganan tanah PT An Nisaa’ digelar Selasa (07/07/2020).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita mengatakan, lima fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicaranya masing-masing. Hasilnya memang ada perbedaan pendapat soal tukar menukar aset tanah Pemkab Blitar dengan PT An Nisaa’.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap Capaian Pertumbuhan Ekonomi Sumsel

Misalnya, dari fraksi GPN menyatakan menolak keputusan itu karena menilai ada tukar menukar aset tanah lainnya yang hingga kini belum terselesaikan. Kemudian dari fraksi PAN meminta untuk ditinjau kembali, mengingat saat ini berada dimasa pandemi Covid-19, sehingga harus fokus untuk menanganinya, serta dari fraksi PKB yang tidak memberikan pendapat sama sekali.

BACA JUGA :  WABUP AJAK KETUA RT/ RW BERANTAS ROKOK ILEGAL

Pihaknya berharap hal ini menjadi pertimbangan Pemkab Blitar untuk memutuskan langkah selanjutnya dan melakukan prosesnya sesuai aturan terbaru.

Susi menambahkan, proses tukar menukar tanah aset Pemkab Blitar dengan PT An Nisaa’ sudah berlangsung sejak 2018. Dimana sudah ada pembentukan tim, pengukuran tanah, serta apprasial, namun karena tukar menukar dilakukan dengan pihak swasta, maka perlu persetujuan dewan. (ddg)