Pilbup Gresik : Rekom DPP PKB Jatuh Pada Qosim-Alief

×

Pilbup Gresik : Rekom DPP PKB Jatuh Pada Qosim-Alief

Sebarkan artikel ini
Rekomendasi Qosim- Asluchul Alif (QA) di kantor DPC PKB Gresik pada Minggu sore (5/7/2020).

 

Gresik, Sekilasmedia.com–  Rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa jatuh pada pasangan Mohammad Qosim- Asluchul Alif (QA) setelah DPC PKB Gresik mengundang awak media saat jumpa pers di kantor DPC PKB Gresik pada Minggu sore (5/7/2020).

Terkait diterimanya rekom tersebut, Sekretaris DPC PKB Gresik Imron rosyadi mengatakan secara konstitusional PKB di tingkat pusat,  apa yang disebut rekomendasi disampaikan secara resmi oleh Waketum DPP PKB Jazilul Fawaid kepada Mohammad Qosim secara langsung di Graha Gusdur DPW PKB Jatim yang disaksikan Ketua DPW PKB Jatim semalam ( Sabtu, 4/7/2020).

” Dan hasil forum konsolidasi partai, DPC PKB bersama DPAC dan amanah harus disampaikan kepada semua. Sehingga kami mengadakan jumpa pers ini,” katanya.

Sementara berkaitan dengan keputusan DPP PKB, lanjut Imron Rosyadi menyebutkan pertama secara hierarkis terkait pemilukada pintu masuk di DPC PKB. Semua proses administratif dan politik  dirumuskan awal di institusi politik di tingkat cabang atau penyebutan lain.

” Jadi kita mau bangun persepsi secara adminstratif. AD/ART dan seluruh peraturan partai terkait dengan transisi kepemimpinan daerah dicatatkan bahwa seluruh tahapan dan mekanisme politik terkait pemilukada dimulai pada institusi politik tingkat cabang atau daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Puan Maharani Ketua DPR RI membagikan 2000 paket Sembako Kepada Masyarakat Jombang

Sehingga DPC PKB dalam skema itu, dimulai dari muspimcab merupakan keputusan  final dan mengikat kemudian suratnya kita rekomendasikan. Karena pemilik sah pemilukada ini adalah institusi politik tingkat pusat. Sehingga dari hierarkis itu kemudian dibangun analisa dan persepsi. ” Jadi keputusan DPP PKB ini, bagi  kami di internal ekpektasinya sesuai realitas hierarki yang sudah kami tempuh ” day today one by one”,”imbuh dia.

Kemudian terkait posisi Gus Yani (Fandi Ahmad Yani) yang maju mencalonkan diri, kembali Imron Rosyadi menjelaskan bahwa secara opsional merupakan keputusan pribadi.  Semua di antara kita yang menjadi bagian dari partai kebangkitan bangsa. Apakah berjabatan di fraksional menjadi anggota DPR atau berjabatan  struktural menjadi kader mulai tingkat ranting sampai tingkat DPC punya hak. Tapi partai juga punya mekanisme  sendiri.

” Keputusan final Fandi Ahmad Yani untuk  tetap atau tidak tetap mencalonkan diri di pemilukada ini dikonfirmasi ke yang bersangkutan,” ungkapnya.

Ditambahkan Sekretaris DPC PKB Gresik,  DPC punya alat ukur dalam bentuk rekomendasi tertulis dari parpol pengusung. Karena apapun penyebutan bakal calon itu ketika disebut calon bila sudah punya tiketing partai politik. Tahapan itu belum terkonfirmasi ke kami tapi bahwa masih akan runningnya Fandi Ahmad Yani sudah terkonfirmasi. Persepsi pemilukada itu persepsi dewan pengurus pusat.” Maka ketika ada kader atau bagian dari keluarga besar PKB  punya persepsi lain selain persepsi struktur partai itu kita kembalikan kepada mekanisme yang berwenang. Sehingga itu poin,” tandasnya.

BACA JUGA :  Nasdem Deklarasikan Diri Dukung Ikbar, Dibarengi Pelantikan Ketua DPD Kabupaten Mojokerto

Kedua terkait peluang, hari ini kita tidak menutup akses kepada semua parpol untuk bisa menerima konsensus kami di PKB terhadap Qosim-Alif. Kita akan tawarkan, karena pola menawarkan tentu di internal partai diselesaikan dulu. Maka tiketing DPP menjadi  pintu masuk bagi petinggi parpol untuk komunikasi lebih teknis dan  berlanjut. Kita akan  open diskusi  bersama para petinggi parpol tersebut.  Untuk paket konsolidasi PKB-Gerindra sudah terkonfirmasi. Tiketingnya PKB dan keseriusan  bersama QA, tidak menutup kemungkinan  kita sampaikan ke publik. Jadi konflik rekom ini sudah selesai, papar Imron Rosyadi.

Diketahui, berdasarkan Keputusan DPP PKB nomor 2958/DPP/01/VII/2020 tertanggal 3 Juli 2020 tentang penetapan Dr. H. Mohammad Qosim dan H. dr. Asluchul Alif M.Kes sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Gresik. Maka kesimpangsiuran jatuhnya rekom selama ini terjawab jelas  yakni pasangan Qosim-Alif.

Hal ini setelah DPC PKB Gresik melalui sekretarisnya menyampaikan rekomendasi DPP PKB kepada pasangan Qosim-Alif untuk maju di pemilukada Gresik Tahun 2020 ini.

Terkait deklarasi Paslon M. Qosim-Asluchul Alif, Sekretaris DPC PKB Gresik mengatakan bila dua rekomendasi dari dua parpol pengusung (PKB dan Gerindra,red) sudah turun maka akan diadakan deklarasi dan waktunya akan ditentukan kemudian. (rud)