POLISIKU

Polresta Mojokerto Serahkan 60 Box Obat Tradisional untuk Pasien Covid-19

×

Polresta Mojokerto Serahkan 60 Box Obat Tradisional untuk Pasien Covid-19

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi saat menyerahkan obat tradisional kepada tenaga kesehatan yang bertugas di Rusunawa Cinde.

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi kembali menyerahkan obat tradisional asal China Lianhua kepada tenaga medis di Rusunawa Cinde.

Penyerahan obat Lianhua ini merupakan yang kali kedua, setelah sebelumnya Kapolresta menyerahkan 35 box obat yang diharapkan bisa menyembuhkan pasien covid-19.

BACA JUGA :  Kapolri Resmikan Sejumlah Fasilitas Bangunan Polda NTB

Menurut AKBP Deddy Supriadi, jumlah obat Lianhua yang diberikan kali ini lebih banyak, yakni sebanyak 60 box.

Penyerahan obat dilalukan bersama dengan Forkopimda Kota Mojokerto, usai melaunching Pengamen Tangguh Semeru di Rusunawa Cinde, Kelurahan Prajurit Kulon, Sabtu (25/07/2020).

BACA JUGA :  Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Gresik Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

“Semoga dengan mengkonsumsi obat tradisional merk Linhua ini para pasien Covid-19 yang saat ini menjalani rawat inap isolasi segera pulih dan sembuh,” harap Kapolresta.

Obat Linhua sendiri dharapkan bisa menyembuhkan pasien Covid-19 yang saat ini sedang menjalani isolasi. Polresta menerima obat itu langsung dari Polda Jatim.

“Jika diminum sesuai dengan aturan dan dosis yang tepat, semoga pasien bisa sembuh seperti sediakala dan kembali berkumpul bersama keluarga,” pungkasnya. (wo/djo)