Lamongan,Sekilasmedia.com-Laporan warga melalui Call Center 110 Polres Lamongan berujung pada penanganan cepat aparat. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di depan salah satu toko emas di kawasan Pasar Tingkat Lamongan, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 14.34 WIB.
Informasi penemuan tersebut pertama kali disampaikan petugas keamanan Pasar Tingkat Lamongan. Mendapat laporan itu, Pamapta Polres Lamongan Ipda Supartono, S.H., bersama anggota Polsek Lamongan Kota langsung mendatangi lokasi.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya kejadian tersebut.
“ Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta Polres Lamongan Ipda Supartono, S.H., beserta anggota Polsek Lamongan Kota langsung mendatangi lokasi penemuan,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi, polisi langsung mengamankan area dengan memasang garis polisi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan ambulans RSML Lamongan untuk mengevakuasi jenazah.
Dari keterangan yang dihimpun di lokasi, pria tersebut diketahui telah berada di sekitar kawasan Masjid Agung dan Pasar Tingkat Lamongan selama kurang lebih dua minggu.
Jenazah kemudian dibawa ke RSML Lamongan untuk menjalani pemeriksaan identifikasi dan visum. Polisi menemukan KTP atas nama S, laki-laki berusia 73 tahun, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Penyebab Kematian Masih Didalami
Meski identitas korban telah diketahui, polisi belum menyimpulkan penyebab kematiannya. Petugas masih melakukan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan kondisi dan penyebab meninggalnya korban.
Kasihumas Polres Lamongan menegaskan, respons tersebut merupakan tindak lanjut cepat kepolisian atas laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Peristiwa ini sekaligus menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Laporan yang masuk melalui layanan 110 dapat segera diteruskan kepada petugas untuk dilakukan penanganan di lapangan.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan seluruh proses penanganan korban dilakukan sesuai prosedur.






