
Gresik, Sekilasmedia.com– Dampak paparan Covid-19 di kecamatan Cerme kabupaten Gresik per tanggal 6 Agustis 2020, menurut Camat Cerme Suyono sekaligus ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 kecamatan Cerme, yang terkonfirmasi covid 19 di wilayah kecamatan Cerme sebanyak 114 orang.
Sementara terkait terdapat 2 orang warga kecamatan Cerme yang meninggal dunia karena terpapar covid-19, Camat Suyono kembali menyatakan bahwa pasien yang meninggal dunia pada tanggal 5 Aguatus 2020 ada 2 orang. Yakni satu orang dengan jenis kelamin laki-laki dari desa Banjarsari dan satunya dari desa Cerme Kidul berjenis kelamin perempuan.
” Kedua pasiean yang meninggal dunia tersebut selain terpapar covid-19 juga memiliki riwayat penyakit bawaan seperti penyakit paru-paru dan jantung. Mereka sempat dirujuk ke RS Ibnu Sina Gresik beberapa hari dirawat dan menjalani isolasi,” sebutnya.
Soal pemakaman terhadap 2 warga dua desa di kecamatan Cerme tersebut, Suyono menambahkan kita sudah berkoordinasi bersama pihak keluarga, RS Ibnu Sina, Danramil dan Kapolsek Cerme, Kepala desa Banjarsari dan Cerme Kidul serta satgas percepatan penanganan covid-19 dari desa masing-masing serta Puskesmas Cerme agar proses pemakaman berjalan lancar sesuai protokol Kesehatan covid-19.
Pada saat proses pemakaman Camat Cerme telah mendelegasikan beberapa staf kecamatan untuk mengurusi proses pemakaman di lokasi makam seperti Kasatpol PP kecamatan Cerme beserta anggota.

Menurut Neerwanshah salah satu anggota Satpol PP kecamatan Cerme mewakili Kasatpol PP kecamatan Cerme Irvan mengatakan bahwa satu warga desa Banjarsari dan satu warga desa Cerme Kidul yang meninggal dunia pada Rabu malam (5/8/2020) di makamkan pada Kamis pagi (6/8/2020) dan alhamdulillah berjalan lancar, aman dan kondusif.
” Proses pemakaman di dua desa tersebut dilakukan oleh petugas dari desa masing-masing dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang berlaku. Di mana petugas pemakaman memakai alat pelindung diri (APD) lengkap, menjaga jarak, melakukan penyemprotan desinfektan kepada mobil jenasah dan tempat pemakaman. Setelah selesai memakamkan jenasah, para petugas pemakaman diwajibkan segera mandi agar bersih dan terhindar dari virus corona,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan pemulasaran/ pemakaman tidak melibatkan masyarakat sekitar maupun dari keluarga pasien untuk mengantisipasi pemaparan Covid-19. (rud)






