Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota melakukan giat patroli bersama Satpol PP, Banser dan Anshor dalam rangka implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020.
Kegiatan dilakukan di sejumlah warung dan cafe yang masuk wilayah hukum Polsek Jetis, Sabtu (30/08/2020).
Sebelum melakukan giat dilaksanakan Apel persiapan Patroli dan Gakkum Gabungan Dalam Rangka Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 di halaman Polsek Jetis, dipimpin oleh Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono.
Selain mengampanyekan Jatim Bermasker dan disiplin protokol kesehatan, petugas juga memberi teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan.
“Polri selalu mendukung pemerintah dalam rangka mewujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya guna mencegah penyebaran covid-19,” ujarnya.