POLISIKU

Implementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020, Polsek Jetis Sosialisasi Penggunaan dan Bagikan Masker

×

Implementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020, Polsek Jetis Sosialisasi Penggunaan dan Bagikan Masker

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Menindak lanjuti Inpres Nomor. 6 tahun 2020 dan dalam rangka mengkampanyekan “Jatim Bermasker” Polsek Jetis Polresta Mojokerto menggelar giat Sosialisasi dan Edukasi Protokol Kesehatan dengan menggunakan Publik Addres serta membagikan Masker kepada masyarakat kemlagi guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, Rabu(19/8/2020).

BACA JUGA :  Kapolres Kediri Kota Pimpin Wisuda Purna Bakti Pegawai Negeri Pada Polri dan Berbagai Sembako Pada Abang Becak

Kapolsek Jetis kompol suharyono SH MSi mengatakan kegiatan yang dilakukan ini mendapat sambutan dan apresiasi yang baik dari masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Jetis

BACA JUGA :  Kapolres Cianjur resmikan Rutilahu untuk pak Kusnadi

“Warga masyarakat Jetis sangat antusias dengan Program tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk Kepedulian dan dukungan Polri terhadap program-program Pemerintah untuk Keselamatan kita bersama dan demi terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.