Daerah

Rapat Kerja Komisi III Dengan PT. RMI Terkait Limbah

×

Rapat Kerja Komisi III Dengan PT. RMI Terkait Limbah

Sebarkan artikel ini

 

Blitar, Sekilasmedia.com – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja Rabu (19/08/2020) kemarin, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan PT. RMI. Rapat ini menindaklanjuti dari kunjungan Komisi III pada 24 Juli 2020 lalu terkait pengaduan masyarakatnya.

Dalam rapat kerja tersebut, perwakilan dari PT. RMI Putut, menyampaikan telah terjadinya tangki yang terbakar akibat naiknya titik didih yang mengakibatkan ledakan dan kebakaran. Hal tersebut di akibatkan dari reaksi kimia, yang menjadi panas hingga terjadi titik didih.

BACA JUGA :  Warga Sumbergirang Puri Mengadu ke DPRD, Jual Tanah 5 Tahun Lalu Belum Lunas Dibayar

“Terkait ledakan yang sempat terjadi di PT. RMI, kami Mohon maaf atas kejadian ledakan tersebut. Dari PT. RMI sudah berusaha maksimal,” ungkap Putut.

“PT. RMI selalu mempunyai progres kedepannya. Untuk pengelolaan limbah cair PT. RMI selalu update. Kita memperbaiki mutu dari limbah tersebut agar lebih baik. Semakin kesini sudah lebih baik walaupun belum sempurna,” tambah Putut.

Ketua Komisi III Sugianto, S.Sos menyampaikan, dari awal PT. RMI beroperasi banyak masalah tetapi seiring berjalannya waktu sedikit demi sedikit masalah teratasi dan pihak perusahaan sudah tanggap. Solusi untuk masalah limbah yang mencemari lingkungan, dengan mengurangi produksi dahulu untuk sementara waktu jika kondisi peralatan kurang memadai. Untuk lahan parkir sudah direspon oleh pihak perhutani sehingga sudah tidak ada kemacetan dan itu merupakan progres yang baik.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi dan Sinkronisasi Program, Bumdesma Kecamatan Balongpanggang Gelar Bukber bersama PKDI Setempat

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Krisna Triatmanto, menyatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap PT. RMI dari awal hingga saat ini terutama limbah pencemaran. Potensi pencemaran hingga detik ini masih terjadi, baik dari udara, air, dan tanah. (ddg)