POLISIKU

Implementasikan Inpres No.6 Tahun 2020, Polsek Prajuritkulon Kampanyekan Jatim Bermasker dan Bagi-bagi Masker Gratis

×

Implementasikan Inpres No.6 Tahun 2020, Polsek Prajuritkulon Kampanyekan Jatim Bermasker dan Bagi-bagi Masker Gratis

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Prajuritkulon, Kompol.Mohammad Puji saat membagikan masker kepada masyarakat.

 

Mojokerto, Sekilasnedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota terus menggalakkan Jatim Bermasker sesuai perintah Kapolda Jatim, menindaklanjut Inpres No.6 Tahun 2020.

BACA JUGA :  Sasar Warung, Polsek Kemlagi Gelar Penerangan Keliling Terkait Prokes

Kali ini, sosialisasi digelar di wilayah Kampung Tangguh Semeru, Lingkungan Pekayon, Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (22/08/2020).

Kegiatan edukasi dan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Prajuritkulon, Kompol Mohammad Puji.

Di lokasi, anggota membagikan sejumlah masker kepada masyarakat, bukan hanya memberikan wawasan tentang pentingnya penggunaan masker dalam memutus penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, TNI-Polri dan BPBD Gelar Apel Gelar Pasukan

“Alhamdulillah, masyarakat merasa puas dan sangat berterimakasih atas kepedulian Polri dalam memutus rantai penyebaran covid 19 dalam bentuk pembagian masker secara gratis,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.