POLISIKU

Implementasikan Inpres Nomor 6. Tahun 2020, Polsek Jetis Kampanyekan Jatim Bermasker

×

Implementasikan Inpres Nomor 6. Tahun 2020, Polsek Jetis Kampanyekan Jatim Bermasker

Sebarkan artikel ini

 

Personel Polsek Jetis saat memakaikan masker kepada masyarakat.

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Menindak lanjuti Inpres Nomor. 6 tahun 2020 dan dalam rangka mengkampanyekan “Jatim Bermasker” Polsek Jetis Polresta Mojokerto menggelar giat Sosialisasi dan Edukasi Protokol Kesehatan dengan menggunakan Publik Addres serta membagikan Masker kepada masyarakat kemlagi guna mencegah penyebaran Virus Covid-19,  Jumat (21/8/2020).

BACA JUGA :  Wujud Dukungan P2L, Polsek Krembung dan Bhayangkari Turun Bareng ke Desa Lemujut

Kapolsek Jetis kompol suharyono SH MSi mengatakan kegiatan yang dilakukan ini mendapat sambutan dan apresiasi yang baik dari masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Jetis

BACA JUGA :  Tekan Angka Kecelakaan Jelang Mudik 2026, Satlantas Polres Pasuruan Gelar Safety Riding di PT Mega Marin Pride

“Warga masyarakat Jetis sangat antusias dengan Program tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk Kepedulian dan dukungan Polri terhadap program-program Pemerintah untuk Keselamatan kita bersama dan demi terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.