
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi meminta jajaranya untuk terus menegakkan disiplin protokol kesehatan seiring kembali masuknya Kota Mojokerto ke zona merah Covid-19.
Hal ini ditekankan Kapolres saat menggelar apel di Lapangan Gajah Mada Polres Mojokerto Kota, Senin (03/07/2020) pagi.
Selain itu, AKBP Deddy Supriadi juga menyoroti trend baru klaster penyebaran Covid-19 di wilayah perkantoran. Menyikapi hal itu, dirinya langsung gerak cepat memprotect jajarannya yang bertugas di kantor.
“Mulai hari ini (Senin 03/07/2020), Kasubbagsarpras agar mendata setiap ruang kerja harus memasang Eksospen termasuk Polsek Jajaran untuk Sirkulasi udara dalam ruangan,” ujar Kapolres.
Sesuai arahan Kapolda Jatim dalam penanganan Covid-19, pihaknya juga melakukan sosialisasi 3 T (Testing, Tresching, Treataemt) secara masif.
Kapolres juga menjelaskan terkait ilustrasi pencegahan sebagaimana Protokol Covid-19 yang efektifitasnya mencapai 80 %, sedangpan upaya kuratif atau pengobatan 20%. Dalam hal ini, AKBP Deddy Supriadi menekankan penggunaan masker yang benar.
“Penggunaan masker jangan sampai di turunkan di dagu, karena area dagu berpotensi sebagai tempat virus, apabila sedang makan, minum agar di lepas saja maskernya selesai di pakai lagi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, mulai minggu depan, seluruh anggota dalam keseharian melaksanakan tugas harus memakai masker pembagian Dinas yang ada logo TNI-Polri.
Terakhir, Kapolres berpesan untuk tetap melakukan penyemprotan dengan Prebiotik di lingkukan ruang kerja masing-masing Bagian Sat dan Sie setiap pagi dan sore. (wo/djo)





