
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Patroli tiga pilar digelar Polsek Prajuritkulon bersama dengan Koramil 0815 dan Satpol PP Kota Mojokerto dalam rangka implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020.
Kegiatan dilakukan di sepanjang Jalan Surodinawan – Jalan Suromulang – Jalan KH. Usman – Jalan Pekayon, Jalan Majapahi Selatan – Jalan Penarip -Jalan Brawijaya- Jalan Tribuana, Sabtu (30/08/2020).
Sebelum melakukan giat dilaksanakan Apel persiapan Patroli dan Gakkum Gabungan 3 Pilar Dalam Rangka Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 di halaman Mako Polres Mojokerto Kota dipimpin oleh Kapolsek Prajuritkulon, Kompol Mohammad Puji.
Selain mengampanyekan Jatim Bermasker dan disiplin protokol kesehatan, petugas juga memberi teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan.
Didapati tujuh orang yang masih melanggar protokol kesehatan. Mereka kemudian diberi sanksi berupa penyitaan KTP.






