POLISIKU

Polsek Dawarblandong Sosialisasi “Jatim Bermasker” Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020

×

Polsek Dawarblandong Sosialisasi “Jatim Bermasker” Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Dawarblandong, AKP Made Arta Jaya saat memakaikan masker kepada pengguna jalan.

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota gencar melakukan sosialisasi dan edukasi penggunaan masker kepada warga di wilayah hukumnya.

BACA JUGA :  Polsek Pacet Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Hal ini menindaklanjuti perintah Kapolda Jatim untuk menggemakan “Jatim Bermasker” sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020.

Kali ini kegiatan sosialisasi penggunaan masker dilakukan di Jalan raya simpang empat, Desa Randegan Kecamatan Dawarblandong, Jumat (21/08/2020).

Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Dawarblandong sudah ada masyarakat yang terkonfirmasi positif.

BACA JUGA :  Salah Satu Program 77 Unggul, Polres Malang Bedah Rumah Tidak Layak Huni

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Masyarakat juga cukup antusias, dan mendukung. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam mendukung pemerintah menciptakan Harkamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Made Arta Jaya.(wo)