
Probolinggo, Sekilasmedia.com –
Satlantas Polres Probolinggo Kota kembali melakukan razia masker bagi pengguna jalan. Hasilnya, puluhan pengendara, baik motor maupun mobil
diketahui tidak mengenakan masker.
Meski melanggar, mereka hanya dikenai peringatan lisan atau Teguran ( simpatik)
tidak ada sanksi. Hal itu terlihat saat Satlantas polres Probolinggo kota melalukan razia di kawasan traffic ligth, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Probolinggo, Kamis (20/08/2020)
Menurut Kapolresta Probolinggo, AKBP Ambariyadi Wijaya , razia ini sebagai langkah antisipatif menyongsong pemberlakukan aturan baru (new normal) dalam menyikapi mewabahnya pandemi Covid-19.
“Kita berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat, termasuk para pengendara bermotor ini. Sebab, pada saatnya nanti, masyarakat harus siap dengan penerapan new normal yang diterapkan pemerintah. Pada intinya, new normal ini nanti bagaimana masyarakat bisa disiplin sesuai protokol kesehatan. Tujuannya, biar tetap bisa beraktivitas namun selamat dari wabah korona,”ujar ambariyadi kapolresta Probolinggo.
Di Tempat Terpisah
Kasatlantas AKP Tavip Haryanto menambahkan,untuk semua warga terutama warga kota Probolinggo supaya disipilin mengenakan masker saat keluar rumah.
“Memakai masker harus menjadi tradisi baru termasuk cuci tangan dan jaga jarak sesuai himbauan pemerintah untuk mengikuti anjuran sesuai protokol kesehatan ,” ujarnya. (Fahrul)






