POLISIKU

40 Orang Terjaring Ops Yustisi yang Dipimpin Kapolres Mojokerto Kota

×

40 Orang Terjaring Ops Yustisi yang Dipimpin Kapolres Mojokerto Kota

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Apel gabungan dalam rangka Ops Yustisi dilaksanakan oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di halaman Mapolres Mojokerto Kota.

Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Ijen Simpang empat Sholahudin, Kel Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (22/09/2020).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK mengambil Apel di dampingi Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH dan Kasatpol PP Heriyana Dodik M memberikan arahan.

Kegiatan kali ini selain pengawasan, penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan, juga dilakukan lakukan Ops Yustisi penegakkan disiplin pelanggar protokol kesehatan.

Ops Yustisi selama pandemi ini, mengacu pada payung hukum Perda Prov Nomor. 2 tahun 2020 dan Perwali Kota Mojokerto nomor 55 tahun 2020, Pasal 49 ayat 1 Tidak mematuhi protokol kesehatan tidak menggunakan masker.

Menurut Kapolres, pengalaman Ops Yustisi yang telah dilaksanakan ada warga yang membawa masker tapi tidak dipakai atau pakai masker di turunkan di dagu itu bisa kita tindak, karena sewaktu di razia maskernya tidak dipakai secara sempurna

BACA JUGA :  Tidak Kendor, Polsek Jetis Gencar Ops Yustisi Pasca Lebaran

“Ketika kita jumpai ada yang menggunakan sebo penutup wajah atau sleyer untuk masker itu bisa ditindak karena itu tidak termasuk dalam klasifikasi Masker termasuk masker scuba yang tipis,” ujarnya.

“Kita tidak boleh kendor, bosan dan melemah dalam melakukan Penertiban dan pendisiplinan kepada masyarakat khususnya dalam Memakai Masker, hanya satu Tujuan kita yaitu Mencegah Penyebaran dan penularan virus covid-19 di Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Apabila ditemukan pelanggar protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker,   mobil diarahkan ke simpang empat Sholahudin untuk dilakukan pemeriksaan dan disidang di PN besuk pagi, namun demikian tetap kita kedepankan tindakan persuasif humanis.

“Terimakasih kepada anggota TNI-Polri dan satpol PP atas sinergitas yang sudah terjalin dengan baik selama ini, kegiatan kita ini merupakan Operasi kemanusiaan semoga Allah swt mencatat sebagai amal ibadah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ribuan Miras dan 49,9 Gram Sabu Diamankan Polres Mojokerto, Rencana Digunakan untuk Pesta Tahun Baru

“Mari tetap semangat, sinergi dan bersatu untuk Kota Mojokerto segera terbebas dari pandemi ini,” pungkasnya.

Apel selesai selanjutnya seluruh peserta apel naik kendaraan Truck menuju lokasi kegiatan di jalan Raya Ijen perempatan Sholahuddin, Wates, Kec Magersari, Kota Mojokerto.

Selanjutnya melakukan Razia Yustisi stasioner di perempatan jalan raya Ijen Masjid Sholahudin Kota Mojokerto dipimpin Kabagops dan Kasat Lantas.

Sedangkan giat Mobilling ke perkampungan warga Perumahan Wates dipimpin langsung Kapolres Mojokerto Kota, Dandim 0815 Mojokerto dan Kasatpol PP

 

Dari hasil penindakan Mobilling di perkampungan warga perumahan Wates, Kec Magersari, Kota Mojokerto ditemukan 30 orang pelanggar protokol Kesehatan di tindak dengan Perda

Hasil penindakan stasioner di perempatan Sholahudin ditemukan 10 orang pelanggar protokol kesehatan ditindak dengan Perda.

 

Hingga acara selesai jumlah pelanggar Protokol Kesehatan yang ditindak pada sore ini sebanyak 40 orang