
Probolinggo, Sekilasmedia.com –
Bertempat di Kantor Sementara Sekretariat AJP Jln KH Achmad Dahlan no 5 kelurahan Kebonsari Kulon Kota Probolinggo, Rabu (2/08/2020), untuk Ke sekian kalinya di tengah pandemi Covid 19″Organisasi (AJP) Aliansi Jurnalis Probolinggo mengadakan rapat koordinasi Terkait Pelaksanaan Deklarasi yang dihdiri oleh 28 Anggota Jurnalis Kota dan Kabupaten Probolinggo
Rapat dibuka oleh Ketua Panitia Deklarasi Rebudi Dari Koran Memo yang memberikan sambutan tentang prosedur dan aturan deklarasi secara terbuka ke semua Anggota AJP. Selanjutnya, dirinya memaparkan arahan mengenai deklarasi yang harus dilakukan anggota untuk membesarkan organisasi Aliansi Jurnalis Probolinggo (AJP).
Pada sesi kedua, Ketua AJP Fahrul Mozza juga menjelaskan perihal tentang aturan organisasi di AJP, jangan sampai ada dua keanggotaan organisasi. Kalau sudah masuk di AJP tidak boleh ikut organisasi lain.
“Diharapkan untuk semua anguota AJP untuk kompak dalam kebersamaan,” ungkap Fahrul Mozza.
Deklarasi bertujan menyoroti prinsip dasar terkait perlindungan terhadap para jurnalis dengan tetap memperhatikan tanggungjawab berbagai pihak yang terkait; lembaga negara beserta instansinya, lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah, lembaga media, dan para jurnalis sendiri.
Tujuan pada rapat ini yaitu diperlukan strategi dan Kejujuran keterbukaan Sesama Anggota Agar supaya tidak Plinplan kalau ikut AJP juga Mencari anggota Yang Jelas legalitasnya.





