Daerah

Komisi III DPRD Trenggalek Kritisi Kegiatan di APBD – P 2020

×

Komisi III DPRD Trenggalek Kritisi Kegiatan di APBD – P 2020

Sebarkan artikel ini

 

Ft suasana Rapat Kerja Komisi III dengan OPD.

Trenggalek, Sekilasmedia.com – Komisi III DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja komisi dan memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan agenda perencanaan kegiatan di APBD – Perubahan 2020, Selasa (16/9/2020).

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Sukarodin mengatakan, dari sekian perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan pada APBD – Perubahan ada beberapa yang dikritisi karena adanya perubahan perencanaan dari yang direncanakan oleh OPD.

BACA JUGA :  Raker Perdana dengan Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Politisi PKB ini mencontohkan, untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) ruas Jalan Senden yang semula direncanakan titik akhirnya di Gua Ngerit, karena keterbatasan anggaran maka akan diambil titik yang gelap dulu.

“Tikungan – tikungan yang tajam harus diutamakan terutama ruas Jalan Kampak- Watulimo dan akan dilakukan secara bertahap, ” terangnya.

Selanjutnya, masih lanjut Sukarodin, untuk menuntaskan secara keseluruhan akan dianggarkan tahun depan agar bisa lebih maksimal dengan mengedepankan azas manfaat.

BACA JUGA :  Giat Poros Pagi Himbau Penguna. Jalan taati peraturan lalulintasl

Sukarodin menuturkan, sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) maka segi tiga emas akan melibatkan tiga kecamatan, yaitu Kecamatannya Munjungan, Kampak dan Watulimo dengan asumsi pengembangan pasca Jalur Lintas Selatan (JLS) jika sudah selesai nantinya akan ada di Kampak.

“Intinya, dalam kegiatan APBD – Perubahan 2020 kita fokus pada perbaikan ruas jalan serta fasilitas pelengkap jalan antara Kampak – Watulimo, ” tandasnya. (ags)