POLISIKU

Kunungi KTS, Polsek Dawarblandong Sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020

×

Kunungi KTS, Polsek Dawarblandong Sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya, AKP Made Arta Jaya memasangkan masker kepada warga.

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Dawarblandong terus berupaya melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 dengan menggelar patroli sambang kunjung di Kampung Tangguh Semeru Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, Selasa (08/09/2020).

BACA JUGA :  Komisi A Minta Pemprov Tambah Dana Hibah Untuk Polda Jatim

Di lokasi, Kapolsek Dawarblandong, AKP Made Arta Jaya melakukan sosialiasi dan edukasi penggunaan masker kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolres Gresik Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Malam Tahun Baru 2021

Kapolsek Dawarblandong didampingi  Kanit Patroli, Aipda Matkhoiri, Kanit binmas Muliono, dan Kasi Huma Bripka Ropik juga mengampanyekan “Jatim Bermasker” sesuai dengan perintah Kapolda Jatim, menindaklanjuti Inpres No.6 Tahun 2020.

Hal ini dilakukan demi mendukung program pemerintah dalam menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif.