
Gresik, Sekilasmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar pelantikan Ketua DPRD Gresik Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni dari Fandi Ahmad Yani kepada Muchammad Abdul Qodir, di ruang paripurna gedung DPRD Gresik pada Kamis (24/9/2020).
Pelantikan Ketua DPRD ini sebagai tindak lanjut turunnya SK Gubernur Nomor 171.437/801/011.2/2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Gresik, yang turun pada tanggal 19 September 2020 lalu.
Perlu diketahui, sebelumnya DPRD Gresik sendiri telah menggelar paripurna pergantian unsur pimpinan DPRD Gresik pada 24 Agustus 2020 lalu, prosesi pelantikan Ketua DPRD Gresik dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Pergantian tersebut berdasarkan SK DPP PKB Nomor : 3013/DPP/01/VII/2020, tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik dari Fandi Ahmad Yani yang mengundurkan diri untuk menjadi calon Bupati Gresik di Pilkada 2020 kepada Much. Abdul Qodir.
Terkait program yang mendesak akan dilakukan sebagai ketua baru, Ketua DPRD Gresik Muchammad Abdul Qodir kepada awak media seusai acara menyatakan akan melanjutkan program yang sudah dilakukan ketua dan pimpinan yang lama.
Di samping program di APBD kita akan banyak turun dengan anggota yang lain untuk mengkonfirmasi karena memang ada keterkaitan dengan waktu. Dan program-program yang ada pasti berkenaan dengan kepentingan perekonomian yang ada di desa.
” Prioritas program kali ini, kita ingin memastikan seluruh program pemerintah daerah yang sudah disepakati bersama-sama, berjalan dengan baik, efektif dan terkonfirmasi sesuai dengan perencanaan,” ujar Ketua DPRD Gresik.
Hari ini, lagi ramai- ramainya kegiatan padat karya tunai di desa. Maka nanti kami bersama teman-teman DPRD, akan banyak mengkonfirmasi program itu.
Keterlibatan masyarakat yang hari ini kehilangan pekerjaan dan lain sebagainya. Di proyek-proyek atau di program-program pemerintah daerah, yang akan kami pertegas diakhir tahun ini, tuturnya. (rud)






