
Lumajang, Sekilasmedia.com –
Kemajuan layana di Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Lumajang semakin mendapat animo kepercayaan dari masyarakat pemilik kendaraan, untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotornya
Volume peningkatan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan terlihat di hari ke lima program pembebasan Pajak daerah yang dikhususkan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang meliputi Bebas Bea Balik Nama serta Bebas administrasi meliputi Pembebasan Sanksi Denda keterlambatan.
Menurut kepala PDPP Samsat Lumajang Fajar Sidiq saat ditemui Di ruang kerjanya, program pemutihan dari Gubernur Jatim ini terbukti sanggup memberi kesadaran pada wajib pajak untuk memanfaatkannya.
“Ini dibuktikan dengan membludaknya para pemilik kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat untuk mengurus keperluan menyangkut kewajiban membayar pajak,” ujar Fajar Sidiq.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kanit regidentifikasi KRi IPDA Dodit Prasetyo SH
“Program Yang lazim Di Sebut Pemutihan oleh Masyarakat ini terbukti Sanggup Menjadi Daya Tarik Bagi Pemilik Kendaraan Bermotor Guna Memenuhi kewajiban Dalam Pembayaran Pajak kendaraan
Diharapkan hingga program ini berlangsung, animo masyarakat akan terus Ada terlebih makin meningkat, Dan kami akan melayani wajib pajak dengan semaksimal mungkin,” Ujar Dodit Prasetyo
Di tempat berbeda, Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriana SH SIK, saat dihubungi via seluler menjelaskan, Pasca pemutihan
Para wajib pajak rupanya memanfaatkan momen ni sebagai sarana meringankan beban pengeluaran terutama bagi mereka yang tidak tertib dalam memenuhi pembayaran pajak kendaraannya.
“Dan Perlu diketahui bahwa program pembebasan pajak daerah bagi kendaraan bermotor dengan teknis tertentu ini, dimulai hari Selasa 1 September sampai 28 November
Bagi masyarakat Wajib Pajak Bisa Memanfaatkan Sebaik mungkin,” tegaanya.
“untuk wajib pajak tetap kita terapkan sesuai dengan anjuran pemerintah. Untuk melaksanakan protokol kesehatan sebelum memasuki area kantor manunggal satu atap Samsat Lumajang sesuai protokol kesehatan, cuci tangan, masuk bilik penyemprotan dan wajib bermasker. jaga Jarak untuk mencegah adanya covid 19 virus Corona yangsemakin bertambah. Tentunya kita Disiplin untuk menuju new normal,” pungkas Kasat lantas AKP Iputu Angga. (Fahrul)






