
Mojokerto, Sekilasmedia.com –
Kemajuan layana di Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Mojokerto semakin mendapat animo masyarakat pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak kendaraan.
Pantauan Sekilasmedia di lokasi, Jumat (04/09/2020) menunjukkan volume peningkatan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan.
Hari ke empat program pembebasan Pajak daerah yang dikhususkan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang meliputi Bebas Bea Balik Nama serta Bebas administrasi meliputi pembebasan sanksi denda keterlambatan.
Program ini terbukti sanggup memberi kesadaran pada wajib pajak untuk memanfaatkannya.
Hal ini juga dipertegas Kanit Registrasi Dan Identifikasi (KRI), IPDA Iwan Hadi Siswanto.
“Program yang lazim disebut pemutihan oleh masyarakat ini terbukti sanggup menjadi daya tarik bagi pemilik kendaraan bermotor guna memenuhi kewajiban dalam pembayaran pajak kendaraannya. Diharapkan hingga program ini berlangsung, animo masyarakat akan terus ada terlebih makin meningkat, Dan kami akan melayani wajib pajak dengan semaksimal mungkin,” Ujarnya.
Para wajib pajak rupanya memanfaatkan momen pemutihan ini sebagai sarana meringankan beban pengeluaran terutama bagi mereka yang tidak tertib dalam memenuhi pembayaran pajak kendaraannya.
Perlu diketahui bahwa program pembebasan pajak Daerah bagi kendaraan bermotor dengan teknis tertentu ini, dimulai hari Selasa 1 September sampai 28 November.
“Untuk wajib pajak tetap kita terapkan sesuai dengan anjuran pemerintah untuk melaksanakan Protokol kesehatan. Sebelum memasuki area kantor, cuci tangan, masuk bilik penyemprotan dan pake masker, jaga Jarak untuk mencegah penyebaran covid-19.Dan tentunya kita Disiplin untuk menuju new normal ujar Iwan,” tegasnya. ( ANDIS)






