
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Patroli tiga pilar digelar Polsek Prajuritkulon bersama dengan Koramil 0815 dan Pemerintah Kecamatan dalam rangka implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020.
Kegiatan dilakukan di sejumlah beberapa titik ruas jalan di wilayah hukum Polsek Prajuritkulon, Kamis (10/09/2020). Satu diantaranya di simpang empat Murukan, Jalan Surodinawan.
Patroli ini melibatkan peronel Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota, anggota TNI, Pol PP dan petugas dari Kecamatan. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol M. Puji dan Danramil Prajuritkulon Kapten Inf Budiyono.
Selain mengampanyekan Jatim Bermasker dan disiplin protokol kesehatan, petugas juga memberi teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan.
“Polri selalu mendukung pemerinrah mewujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam rangka mencegah penyebaran covid-19,” ujar Kapolsek Prajuritkulon, Kompol Mohammad Puji.






