
Gresik, Sekilasmedia.com – Pelantikan reposisi dua perangkat desa Bandung Sekaran kecamatan Balongpanggang Gresik oleh Kepala Desa Bandung Sekaran Wahyudi bertempat di kantor desa setempat pada Sabtu (12/9/2020).
Sebelum acara pelantikan perangkat desa Kades Bandung Sekaran Wahyudi dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan pelantikan mutasi perangkat desa kali ini guna meningkatkan kinerja pemerintahan desa.
” Kepada pejabat perangkat desa yang baru dilantik agar melakukan tugas sebaik-baiknya, lebih baik dari hari sebelumnya. Mau mengambil hikmah dan belajar dari hari sebelumnya untuk bekerja menjadi lebih baik di hari esok,” pesan Wahyudi di depan hadirin dan kedua perangkat.
Apabila tidak bisa mengambil hikmah dan belajar maka akan fatal. Pesan kedua, bagi yang telah dilantik saat ini pekerjaan semakin berat dan banyak. Supaya dijalani dengan baik dan tidak menumpuk pekerjaan,tandasnya.
Kemudian dilanjutkan acara pelantikan kedua perangkat desa yakni Sekdes Dedi Sutrisno dan Kasie Pemerintahan Tri Wahyudi oleh kades Wahyudi disaksikan Forkopimcam Balongpangang, BPD, tokoh masyarakat, RT dan RW.
Pada kesempatan itu kades Wahyudi membacakan surat keputusan Kepala Desa Badung Sekaran terkait reposisi atau mutasi jabatan perangkat desa. Di mana posisi Kasie pemerintahan sebelumnya ditempati Dedi Sutrisno digantikan Tri Wahyudi yang sebelumnya menjabat Sekdes. Dan tempat Tri Wahyudi diganti Dedi Sutrisno.
Pada kegiatan pelantikan reposisi perangkat desa ini, Camat Balongpanggang Muhammad Yusuf Ansori mengucapkan selamat atas dilantiknya dua perangkat desa Bandung Sekaran.
” Selamat dilantik kepada kedua perangkat desa yakni Sekretaris Desa Dedi Sutrisno dan Kasie pemerintahan Tri Wahyudi. Dan selamat bekerja,” kata Muhammad Yusuf Ansori di kantor desa Badung Sekaran.
Dari apa yang diambil dari sumpah jabatan agar kedua perangkat bisa meresapinya. Tangung jawab apa yang diamanahkan benar-benar bisa dilaksanakan. Kemudian bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,pesan Camat Balongpanggang.
Setelah dilantik para perangkat bisa bekerja agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik. Semua pekerjaan adimistrasi bisa dapat diselesaikan sesuai jadwalnya, imbuhnya.
” Saya kelililng di desa-desa masih banyak laporan yang belum selesai. Baik laporan anggaran bulanan, triwulan dan semester belum ada yang selesai. Akibatnya banyak pekerjaan dan tugas yang terbengkelai,” ungkap M. Yusuf Ansori.
Camat Balongpanggang juga berharap agar perangkat desa yang baru bersama perangkat lainnya bisa membantu kepala desa dalam mewujudkan program pembangunan desa. Selain itu, bisa menyelesaikan laporan tepat waktu agar anggaran bisa dicairkan sesuai jadwal.
Sementara Kapolsek Balonpanggang AKP Tulus pada kegiatan ini juga mengatakan pihak penyelenggara kegiatan pada situasi pandemi tetap mematuhi prokes sesuai perbup no 22 tahun 2020 dan inpres 12 tahun 2020.
Disampaikan juga, terkait tata cara berkumpul di masa pandemi covid 19 saat memasuki masa tahapan kampanye pada pilbup Gresik tahun 2020. Sesuai prokes covid-19 nanti untuk kampaye terbuka maksimal 100 orang dan kampanye tertutup 50 orang,ujar AKP Tulus memberikan sosialisasi tahapan pilbup sesuai aturan KPU.
” Pada pilkada serentak sesuai UU no 9 Tahun 2018 terkait tahapan kampanye . Lalu masalah netralitas di masa pilbup sesuai UU no 7 tahun 2017 tentang netralitas ASN, TNI dan Polri. Juga disinggung juga netralitas kades dan perangkat desa,” sebutnya.
Selain itu, di setiap pelaksanaan program pembangunan di desa perlu adanya MOU terkait penggunaan anggaran negara. Dan Kapolsek Balongpanggang titip pesan agar masyarakat dan BPD ikut mengawasi pemakaian anggaran negara. Bila ditemukan pelanggaran maka akan mendapat hukuman yang berat. (rud)





