POLISIKU

Polsek Gedeg Jaring Empat Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi di Warung dan Cafe

×

Polsek Gedeg Jaring Empat Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi di Warung dan Cafe

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Gedeg, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan Kapolresta Sidoarjo Sosialisasikan Mudik Aman Keluarga Nyaman Ke Warga Desa Bulang

Ops Yustisi digelar di sejumlah warung dan cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Gedeg, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Edy Purwo S, Senin (28/09/2020) malam.

Kapolsek Gedeg AKP Edy Purwo S  mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Tinjau Pos Check Point Ngawi, Begini Pengamatan Kapolda Jatim

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan empat orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Empat pelanggar tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. (wo)