
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Gedeg, Polres Mojokerto Kota melaksanakan kegiatan PRAJURID “Polisi Religi Memakmurkan Masjid” di Masjid Baitussalam, Desa Beratwetan, Jumat (11/09/2020).
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan tembak hati masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat / Umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah Sholat Jumat, serta untuk mempererat tali silaturahmi dan sinergitas dengan tokoh agama dan masyarakat.
Selain itu juga memberikan himbauan terkait “INPRES No 6 Tahun 2020 dan Perwali No. 47, No. 55 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam antisipasi meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid 19), serta menindak lanjuti kegiatan Jatim Bermasker yaitu Wajib Memakai Masker saat melaksanakan ibadah sholat berjamaah dan di tempat-tempat umum selama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk menekan berkurangnya jumlah penderita Covid 19.
Polsek Gedeg juga membagikan masker kepada jamaah yang hadir, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Edy Purwo S.
Hadir dalam kegiatan Kapolsek Gedeg, AKP Edy Purwo S, Kanit Shabara Apitu Mustain, Kanit Binmas Aiptu Hariyanto, Kanit Reskrim Aiptus Sudarno, Unit Patroli, Bripkq Karya Budi, Bhabinkamtibmas Beratwetan M. Aminnudin, Babinsa Beratwetan Sertu A. Abduh, perangkat desa, dan relawan satgas Covid-19.






