Hukum

Satreskoba Polres Kediri Kota Kembali Tangkap Pengedar Sabu

×

Satreskoba Polres Kediri Kota Kembali Tangkap Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

 

Kediri, Sekilasmedia.com
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota Kembali berhasil menangkap Budak shabu di Jalan Ngadisimo Gang 2 Kota Kediri, pada Jum’at (11/09/20 ) pagi.

Diketahui Tersangka bernama Ferdiyan Pandu Prakasa (31) Warga Jalan Ngadisimo Gg. II Buntu Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota – Kota Kediri Jatim.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, awalnya petugas menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan Narkoba di seputaran kelurahan Ngadirejo Kota Kediri,

BACA JUGA :  Salah Satu Ustadz di Singosari Harus Berurusan Dengan Pihak Berwajib, Diduga Palsukan Akta Tanah

“selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor/ tersangka, ” ujar AKP Kamsudi, Jum’at (11/09/20).

Setelah dilakukan penggeledahan, Lanjut AKP Kamsudi, dari tangan tersangka ditemukan Barang bukti kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu sabu dalam 3 klip plastik dengan berat masing masing 0,20 gram, 0,36 gram dan 0,37 gram,

BACA JUGA :  Kuli Bangunan di Badas Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Sabu-Sabu

Selain barang bukti Sabu polisi juga 1 buah timbangan elektrik, 2 buah skop dari sedotan plastik, 1 buah sendok besi, 1 pak plastik klip kosong bekas bungkus sabhu,1 unit HP, 1 buah Dozbox kecil warna coklat.

“Terlapor dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri Kota guna dilakukan sidik lebih lanjut, ” pungkas AKP Kamsudi

Kini Tersangka terancam Pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( hernowo)