Puluhan Wajib Pajak Padati Kantor Samsat Mojokerto Kota

×

Puluhan Wajib Pajak Padati Kantor Samsat Mojokerto Kota

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com
Pantauan Sekilas media.com Kamis (17/9/2020) siang, Wajib Pajak berbondong-bondong untuk membayarkan kewajiban membayar pajak Kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.

Geliat Wajib Psjak Di dalam kantor pelayanan pembayaran pajak kendaraan di bulan September 2020 di Kantor Samsat Mojokerto kota, Muhammad Nazar kepala PDPP Menjelaskan Dengan adanya kampung tangguh memastikan pelayanan tetap prima, meski kondisi pandemi corona.

Disamping layanan prima dan proses cepat, dalam menghadapi pandemik virus Corona ini, ternyata pada setiap sudut ruang dilokasi ini ditempatkan Hand Sanitizer (cairan antiseptik untuk membersihkan tangan) yang dilengkapi dengan wastafel. Antusias para pemohon dalam memanfaatkan fasilitas ini terbukti sangat tinggi.

BACA JUGA :  Gus Ton Bersama Warga Trawas Berbelasungkawa Meninggalnya Kapolsek Trawas AKP Pujiono SH

“Sarana untuk mencuci tangan ini, yang jelas sangat membantu bagi masyarakat. Setidaknya tidak ada kekhawatiran warga untuk tertulari virus corona karena sudah ada antisipasi dengan mencuci tangan.”ujarnya.

Selain itu Program pembebasan Pajak daerah yang dikhususkan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang meliputi Bebas Bea Balik Nama serta Bebas administrasi meliputi pembebasan sanksi denda keterlambatan. Program ini terbukti sanggup memberi kesadaran pada wajib pajak untuk memanfaatkannya. Ini dibuktikan dengan membludaknya para pemilik kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat untuk mengurus keperluan menyangkut kewajiban membayar pajak ataupun lainnya.
Kenyataan ini juga disampaikan oleh IPDA Sandy Sanjaya, SH
Selaku Kanit Registrasi Dan Identifikasi (KRI).

“Program yang lazim disebut pemutihan oleh masyarakat ini terbukti sanggup menjadi daya tarik bagi pemilik kendaraan bermotor guna memenuhi kewajiban dalam pembayaran pajak kendaraannya. Diharapkan hingga program ini berlangsung, animo masyarakat akan terus ada terlebih makin meningkat, Dan kami akan melayani wajib pajak dengan semaksimal mungkin”. Ujarnya.

BACA JUGA :  Rayakan Idul Adha, Masjid Al Ikhlas Sidowungu Bagikan Daging Qurban Kepada 1980 Rumah

Salah satu anggota Bripka Sigit prastio menambahkan Para wajib pajak rupanya memanfaatkan momen pemutihan ini sebagai sarana meringankan beban pengeluaran terutama bagi mereka yang tidak tertib dalam memenuhi pembayaran pajak kendaraannyaKami tetap masih mengedepankan profesionalisme.

“kami berupaya agar masyarakat tidak merasa kecewa terhadap layanan kami,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa program pembebasan pajak Daerah bagi kendaraan bermotor dengan teknis tertentu ini, dimulai hari Selasa 1 September sampai 28 November. (ANDIS)