
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota melaksanakan kegiatan PRAJURID “Polisi Religi Memakmurkan Masjid” di MASJID SITI AISYAH Perum CSE Surodinawan, Jumat (11/09/2020).
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan tembak hati masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat / Umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah Sholat Jum’at, serta untuk mempererat tali silaturahmi dan sinergitas dengan tokoh agama dan masyarakat.
Selain itu juga memberikan himbauan terkait “INPRES No 6 Tahun 2020 dan Perwali No. 47, No. 55 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam antisipasi meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid 19), serta menindak lanjuti kegiatan Jatim Bermasker yaitu Wajib Memakai Masker saat melaksanakan ibadah sholat berjamaah dan di tempat-t3mpat umum selama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk menekan berkurangnya jumlah penderita Covid 19.
Hadir dalam kegiatan Kapolsek Prajuritkulon Kompol M. Puji, S.H., M.H, Panit 1 Binmas Ipda Retno Anggraini, Ps. Panit 2 Sabhara Aiptu Ida Susianah, Ps. Panit 1 Intel Aiptu Sabar, dan Bhabinkamtibmas Surodinawan Aiptu Roy Kurniawan.






