Daerah

Tujuh Calon Kepala Daerah di Jatim Hadiri Penandatanganan Kerjasama Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Dr.Saiful Anwar Malang

×

Tujuh Calon Kepala Daerah di Jatim Hadiri Penandatanganan Kerjasama Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Dr.Saiful Anwar Malang

Sebarkan artikel ini

 

Malang, Sekilasmedia.com – Dalam rangka Penandatanganan Kerjasama Pemeriksaan Kesehatan bagi bakal calon Kepala Daerah PILKADA 2020, Kamis (03/09/2020).

Acara yang dilaksanakan di ruang pertemuan Majapahit RSUD Dr.Saiful Anwar Malang ini dihadiri oleh 7 sekretaris KPU beserta rombongan sebagai perwakilan dari 7 daerah yang akan menghelat Pilkada Jatim 2020. Masing-masing daerah tersebut yaitu Kabupaten Malang, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Banyuwangi.

Acara dibuka dengan sambutan oleh ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini, S.Psi, M.Pd.I, dan Direktur RSUD Dr. Saiful Anwar, Dr. dr. Kohar Hari Santoso, Sp.An., KIC., KAP. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh tim medis yang netral dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). “Pemeriksaan kesehatan ini sebagai salah satu kelengkapan dokumen persyaratan, bukti pemenuhan syarat bakal pasangan calon. Selain itu, hasil pemeriksaan bakal pasangan calon tidak harus bebas dari penyakit, yang paling penting harus memiliki kemampuan leadership,” kata Direktur RSUD Dr. Saiful Anwar dalam sambutan beliau.

BACA JUGA :  393 Pejabat Hari ini Resmi Di lantik Bupati Sidoarjo 

Nantinya para pasangan bakal calon wajib menjalani prosedur uji swab/RT-PCR untuk memastikan negatif CoViD-19. Hal ini sesuai revisi Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2020 yang menyatakan bahwa para peserta PILKADA Jatim 2020 wajib mengikuti uji swab dalam kondisi bencana non alam CoViD-19. Apabila ada peserta Pilkada yang terkonfirmasi positif CoViD-19, maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan wajib menjalani karantina. Selain itu juga akan dilaksanakan serangkaian uji kesehatan jasmani-rohani, termasuk di antaranya uji bebas penyalahgunaan narkoba-psikotropika dan psikotes yang pelaksanaannya telah dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Jawa Timur serta Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Jawa Timur.

BACA JUGA :  Kapolres Gresik AKBP Adhitya Silaturahmi ke MUI Gresik

Rangkaian pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung mulai hari Senin, 7 September 2020 dan berakhir pada hari Jumat, 11 September 2020. (FTI)