Daerah

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan Jamsostek Award Jatim 2026

×

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan Jamsostek Award Jatim 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menerima penghargaan Jamsostek Award Jawa Timur 2026 peringkat ketiga sebagai apresiasi atas komitmen Pemkab Mojokerto dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja. (Foto: Wibowo)

MOJOKERTO, Sekilasmedia.com– Komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja kembali mendapat apresiasi. Kabupaten Mojokerto berhasil meraih peringkat ketiga Jamsostek Award Jawa Timur 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, kepada Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dalam acara Jamsostek Award BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di Vasa Hotel Surabaya, Rabu (16/9/2026).

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Mojokerto dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di wilayah Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA :  Polres Pasuruan Gencarkan Sosialisasi Hotline 110 Demi Mudik Lebaran yang Aman dan Nyaman

“Alhamdulillah Kabupaten Mojokerto mendapatkan penghargaan Jamsostek Award peringkat tiga. Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto, khususnya untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja yang ada di Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan masih perlu terus diperluas. Dari sekitar 21,06 juta pekerja di Jawa Timur, pekerja yang telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara formal baru sekitar 5,6 juta atau 26,8 persen.

BACA JUGA :  Perangi Narkoba dari Lingkungan Terdekat, Ning Ita Tekankan Peran Aktif Masyarakat

Ia menilai perlu adanya upaya bersama untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mendorong keterlibatan perusahaan swasta dan BUMD melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu perlindungan pekerja informal, seperti petani, nelayan, dan pedagang pasar.

Penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diharapkan dapat memperluas perlindungan bagi pekerja sekaligus mengurangi risiko munculnya kemiskinan baru.(adv-kom)