Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Gedeg, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Jumat (23/10/2020) dini hari.
Pemakaman dilakukan di Makam Desa Gembongan, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Gedeg, AKP Edy Purwo S menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang laki-laki usia 63 tahun, warga Kecamatan Gedeg, dan merupakan pasien Covid-19 yang meninggal karena pnedumonia,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Jumat dinihari, pukul 04.00 WIB di RS Gatoel. Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengawalan mulai dari rumah sakit, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU Gembongan pada pukul 08.30 WIB.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam pemakaman, Camat Gedeg, Tjatur Edy Novianto, Personel Polsek, Bhabinsa Gembongan dan Kepala Desa Gembongan, Kepala UPT Puskesmas Gedeg, dan tim relawan.