Akhmad Kusrianto Sosialisasi Perda Gresik No 22 Tahun 2020 Di Balongpanggang

×

Akhmad Kusrianto Sosialisasi Perda Gresik No 22 Tahun 2020 Di Balongpanggang

Sebarkan artikel ini

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Agar upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di tengah masyarakat tercapai, lanjut anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Akhmad Kusrianto, maka perlu adanya sinergitas semua elemen yang ada.

 

” Terutama antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung program tersebut secara preventif (pencegahan), salah satunya dengan sosialisasi Perda kabupaten Gresik No. 22 Tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi covid-19,” ujarnya pada Minggu sore (25/10/2020).

BACA JUGA :  PAC Pemuda Pancasila Kota Malang Bagikan Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Tindaklanjutnya, pengaturan penerapan secara disiplin protokol kesehatan covid-19 sekaligus pemberian sanksi bagi yang melanggar kepada masyarakat oleh Satgas Covid-19 kabupaten.

” Masyarakat wajib mematuhinya sesuai Perda Kabupaten No. 22 Tahun 2020, dengan melaksanakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir atau handsanitizer, menjaga jarak baik saat di dalam rumah maupun aktivitas di luar rumah,” beber Akhmad Kusrianto.

Selain itu, juga tetap menjaga kesehatan dan kebersihan diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Apabila  dirasa sakit maka segera berobat ke dokter, puskesmas terdekat maupun rumah sakit,imbuhnya.

BACA JUGA :  20 Desa Di Kecamatan Cerme Salurkan JPS Propinsi

Ditambahkan Anggota fraksi PDIP DPRD Gresik asal Balongpanggang bahwa dalam Perda Gresik No. 22 Tahun 2020 ini diatur juga sanksinya bagi pelanggar. Bila kedapatan tidak memakai masker saat aktivitas di luar rumah, maka sanksinya bisa berupa denda sebesar Rp. 150 ribu dan sanksi kerja sosial
Acara ini juga dihadiri perwakilan dari DPC PDIP, jajaran PAC Balongpanggang, ranting dan anak ranting se kecamatan Balongpanggang bertempat di dusun Mojoroto desa Balongpanggang kecamatan Balongpanggang Gresik. (rud)