Daerah

Begini Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Lumajang, Tolak UU Omnibus Law

×

Begini Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Lumajang, Tolak UU Omnibus Law

Sebarkan artikel ini

 

LUMAJANG, Sekilasmedia.com
Ribuan yang massa tergabung dari kelompok mahasiswa, buruh kerja dan aliansi pelajar turun ke jalan menggelar aksi demo, tepatnya di jalan Raya Kedung Jajang depan kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (8/10/2020).

Mereka lantang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan Masyarakat Indonesia.

Ada tiga poin atau catatan dalam aksi demo tersebut, disuarakan oleh Aan Rofi Azis, koordinator aksi, Diantaranya :

1. Mendesak pemerintah dan DPR RI mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang disahkan pada rapat paripurna (5/10/2020) karena cacat formal. Tidak memenuhi asas keterbukaan publik Pasal 5 UU no. 12 tahun 2011, UU no 15 tahun 2019 dengan tidak melibatkan partisipasi serta sangat merugikan elemen Masyarakat, terutama pekerja, karyawan dan buruh.

2. Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk lebih mengutamakan keselamatan Masyarakat Indonesia, ditengah ancaman pandemi Covid-19 dan membuat protu konstitusional yang pro terhadap kepentingan Masyarakat Indonesia.

3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menganulir pasal dan poin bermasalah dalam UU Omni Bus Law cipta kerja, yang tidak berpihak pada kepentingan Masyarakat Indonesia.

BACA JUGA :  Pasangan Calon Bupati No Urut 2 Gelar Kampanye Perdana

“Kami dari seluruh aliansi Lumajang Bergerak, mendesak dan mendorong untuk meninjau kembali melalui yudisial review kepada MK. Berdasarkan pada pernyataan diatas, kami menyatakan sikap menggagalkan UU Omnibus Law dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Aan Rofi Azis.

Ribuan massa membentang di sepanjang jalan. Membentangkan banner dan tulisan – tulisan diantaranya ‘Mosi Tidak Percaya’.

Pasca beberapa saat berorasi, mereka di temui langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang H. Anang Ahmad Saifuddin. Seraya berharap aksi berjalan tertib dan damai, Anang turut pula berharap agar aksi saat itu tidak ditunggangi pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tiga ribu masa buruh, mahasiswa dan pejajar didepan berpuluh – puluh corong camera. Dengarkanlah pak Presiden, dengarkanlah pak Tito, dengarkanlah pak Mahfud MD, dengarkanlah wahai anggota DPR RI. Kebijakan yang telah engkau ambil telah menodai, telah mengkhianati rakyat. Oleh karena itu, DPRD bersama dengan buruh, Masyarakat, rakyat dan mahasiswa menolak UU Omnibus Law. Harapan saya jangan ditunggangi komunis, jangan ditunggangi HTI. Pulang dengan tertib,” terang Anang.

BACA JUGA :  Mbak Wali: Kota Kediri Jangan Hanya Baik di Atas Kertas, OPD Harus Jadi Teladan Antikorupsi

Diwaktu yang sama, H. Bukasan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menambahkan jika dari waktu sebelumnya, pihaknya telah merespon apa yang jadi keinginan buruh, mahasiswa berikut aliansi pelajar. Ia menyambut baik, dengan catatan aksi berjalan aman dan tertib.

“Kita sudah mengiakan, sudah memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan mereka, bahkan beberapa tuntutan mereka pada DPR RI sudah kami kirimkan. Cuman beberapa ada hal kendala yang mungkin harus menjadi kekecewaan kami, ketika apa yang terjadi pada Kabag Ops Polres Lumajang AKP Amar Hadi terkena lemparan,” imbuh Bukasan.

Bukasan juga tidak ingin ada yang menunggangi. Karena menurutnya, saat ini adalah ini kondisinya politik.

“Kawan – kawan harus jeli melihat masa yang akan dibawa dan harus steril. Mahasiswa dianggap oleh masyarakat adalah masa depan bangsa. Generasi harapan kita, akan menggantikan para pemimpin yang ada di negeri ini,” tukasnya.(Maria)