POLISIKU

Polres Mojokerto Kota Kawal Unras Ratusan Mahasiswa, Dialog Tanpa Anarkis

×

Polres Mojokerto Kota Kawal Unras Ratusan Mahasiswa, Dialog Tanpa Anarkis

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK, pimpin pengamanan unras dari Aliansi Mahasiswa Mojokerto Raya terkait UU Omnibus Law di depan gedung DPRD Kota Mojokerto.

 

Unjuk rasa digelar di depan gedung DPRD Kota Mojokerto jalan Gajahmada 145 Kota Mojokerto, Kamis (08/10/2020).

Sebanyak 200 orang massa unras setelah dari Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto dengan membawa bendera merah putih, bendera PC PMII, HMI dan Bendera GMNI selanjutnya menuju Gedung DPRD Kota Mojokerto

Masa aksi berorasi di depan gedung DPRD Kota Mojokerto dan menyuarakan bahwa Pengesahan RUU Cipta kerja dipercepat yang semula di agendakan tanggal 8 ternyata di Sahkan tanggal 5 sore ditengah masa pandemi covid-19.

Konon katanya Cipta kerja akan mendorong pemulihan ekonomi Nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global untuk mewujudkan masyarakat makmur, sejahtera dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Polsek Kemlagi Sosialisasi Jatim Bermasker Pada Warga

Pengesahan UU Cipta kerja sama halnya dengan memfasilitasi kepentingan monopoli kepentingan bukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, oleh sebab itu PC PMII Mojokerto menolak keras UU Cipta Kerja.

Pengesahan RUU Cipta kerja oleh Pemerintah dinilai sebagai puncak pengkhianatan istana dan DPR terhadap kepentingan rakyat, bukan malah bersepakat dan mengesahkan.

Sementara itu PC PMII Mojokerto MENOLAK UU Cipta kerja dan menyatakan :
1. PC PMII Mojokerto menolak UU Cipta Kerja karena tidak pro terhadap rakyat.
2. Menuntut agar Presiden RI tidak menanda tangani RUU Cipta kerja menjadi Undang-undang.
3. Mengecam pengesahan RUU Cipta kerja.
4. Menyatakan RUU Cipta kerja merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak Demokratis harus dilawan.
5. Menyatakan RUU Cipta kerja merupakan persenykokolan jahat proses legislasi yang abaikan kepentingan hak asasi manusia dan lingkungan hidup
6. Menyatakan pengesahan RUU Cipta kerja merupakan keberpihakan Negara pada ekonomi kapitalistik yang akan memperparah kemiskinan dan hilangnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

BACA JUGA :  Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker, Cek Pos Pam Ops Ketupat Toba 2026 di Labuhanbatu

Selanjutnya masa unras di temui dan mediasi dengan Ketua DPRD Kota Mojokerto yaitu Bpk Sunarto, SH, di dampingi Kasatpol PP Bpk Heriyana Dodik M, serta Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK, Waka Polresta Kompol Iwan Sebasttian, SST, SH, MH.

Mediasi dilakukan di halaman gedung DPRD Kota Mojokerto jalan Gajahmada 145, dan dengan kesepakatan tuntutan masa aksi akan disampaikan ke DPR RI, hingga selesai kegiatan unras berjalan tertib dan kondusif.

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif.