POLISIKU

Operasi Yustisi Satlantas Polres Mojokerto Kota Jaring 18 Pelanggar Prokes

×

Operasi Yustisi Satlantas Polres Mojokerto Kota Jaring 18 Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Satlantas Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Pol PP Kmelakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Dalam Operasi Zebra 2019, Polres Kediri Mampu Tekan Angka Laka Lantas Hingga 20%

Ops Yustisi digelar di sepanjang jalan, Warung, dan tempat keramaian di sepanjang Jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Prajurit kulon, dan Jalan Raya Empunala, Kecamatan Magersari, dipimpin oleh Kasatlantas AKP Fitria Wijayanti, Minggu (04/10/2020).

Kasatlantas AKP Fitria Wijayanti mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Polsek Balongbendo Dukung Ketahanan Pangan, Dialogis Petani Desa Singkalan

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini,  ditemukan 18 pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya.

18 orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan oleh PPNS dan Pol PP Kota Mojokerto.  (wo)