
Malang, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kota Malang menyatakan belum memberikan izin bagi bioskop yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, untuk kembali beroperasi di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.
Terkait hal ini Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, saat ditemui awak media, Jumat (23/10), menyampaikan bahwa sampai sekarang dirinya tidak menyarankan bioskop untuk buka lagi. Menurut Made , salah satu pertimbangan bioskop belum boleh buka, dikarenakan kota Malang masih masuk zona oranye covid-19.
“Saya menyarankan bioskop bisa buka lagi, kalau kota Malang sudah masuk zona Kuning covid-19. Tentunya saya berkomitmen, kalau nanti sudah zona kuning , bakal segera mendorong pemerintah daerah, supaya mau mengeluarkan kebijakan bioskop boleh buka” terangnya.
Made juga menyarankan , untuk sekarang pelaku usaha bioskop tetap mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah .
“Saya himbau untuk tidak nekat membuka usahanya , supaya tidak menambah biaya operasional , dan tidak menyalahi aturan” tuasnya.
Ditempat terpisah menurut kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni , khusus untuk pelaku bioskop yang ngotot ingin buka lagi , syaratnya mereka harus membuat surat ke pemerintah dulu . Kebijakan itu , sebagai tindak lanjut perbedaan pendapat antara pemerintah dan pelaku usaha bioskop.
“Sebelumnya pelaku bioskop ingin membuka kembali usahanya setelah 6 bulan tutup . Tapi pemerintah belum mengizinkan , karena masih di masa pandemi” terang Ida.
Lebih lanjut Ida mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pelaku usaha bioskop , soal kewajiban membuat surat untuk mereka yang mau buka .
Dia menyampaikan , nantinya bioskop belum diperbolehkan buka , kalau surat belum mendapat acc dari pemerintah. (BAS)





