Hiburan

Nyoto Wibowo Dikukuhkan sebagai Ketua DPC PAMDI Kabupaten Mojokerto Periode 2026-2031

×

Nyoto Wibowo Dikukuhkan sebagai Ketua DPC PAMDI Kabupaten Mojokerto Periode 2026-2031

Sebarkan artikel ini
Nyoto Wibowo secara resmi dilantik sebagai ketua PAMDI DPC Kabupaten Mojokerto periode 2026-2031.(Foto: Fenty)

Surabaya,Sekilasmedia.com-Nyoto Wibowo, S.Pd., M.H., secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (DPC PAMDI) Kabupaten Mojokerto periode 2026-2031. Prosesi pengukuhan berlangsung di Hotel Wyndham Surabaya, Minggu (6/9/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) DPD PAMDI Jawa Timur yang menetapkan Al Kurotin Elvira sebagai Ketua DPD PAMDI Jawa Timur periode 2026-2031 secara aklamasi.

Usai terpilih, Elvira kemudian dikukuhkan oleh Ketua Umum PAMDI H. Rhoma Irama melalui sambungan daring. Prosesi dilanjutkan dengan pengukuhan jajaran pengurus DPC PAMDI kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk Nyoto Wibowo sebagai Ketua DPC PAMDI Kabupaten Mojokerto.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD PAMDI Jawa Timur Al Kurotin Elvira berharap seluruh jajaran DPC PAMDI di Jawa Timur mampu menjaga marwah organisasi sekaligus menjadikan musik dangdut sebagai sarana hiburan yang tetap mengedepankan nilai-nilai kesantunan dan akhlak mulia.

“Harapan kami, seluruh DPC PAMDI di Jawa Timur bisa menjaga marwah dangdut, yaitu bermusik dan menghibur dengan akhlak mulia,” ujarnya.

Elvira juga mengajak seluruh seniman dan pelaku musik dangdut di Jawa Timur untuk memberikan dukungan terhadap perjuangan PAMDI dalam mendorong musik dangdut agar mendapatkan pengakuan secara internasional melalui UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.

BACA JUGA :  Berawal Cinta Kebaya Sejak Usia 4 Tahun, Azalea Mauren Achmad Raih Juara II Puteri Kebaya Indonesia 2026 Kategori Cilik

Menurutnya, dukungan dari seluruh insan dangdut sangat penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Sementara itu, Ketua DPC PAMDI Kabupaten Mojokerto Nyoto Wibowo mengatakan, amanah yang diberikan kepadanya bukanlah tanggung jawab ringan. Terlebih, perubahan nama organisasi dari Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) menjadi PAMDI membutuhkan sosialisasi secara luas kepada masyarakat maupun berbagai pihak terkait.

“Ini bukan amanah yang ringan. Perubahan nama dari PAMMI menjadi PAMDI tentu membutuhkan sosialisasi kepada berbagai pihak.

Perubahan ini bagian dari langkah menuju go to UNESCO, dengan harapan musik dangdut nantinya mendapatkan pengakuan dunia sebagai musik milik Indonesia,” ungkap Nyoto.

Ia menegaskan, sosialisasi mengenai keberadaan PAMDI dan perjuangan menuju pengakuan UNESCO akan dilakukan melalui berbagai kegiatan, baik kegiatan hiburan maupun sosial kemasyarakatan.

“Di setiap kegiatan, baik hiburan maupun sosial kemasyarakatan, kami akan terus menyampaikan bahwa PAMDI sedang berjuang agar musik dangdut mendapatkan pengakuan melalui UNESCO. Perjuangan tersebut ditargetkan untuk dijalankan pada tahun 2029,” jelasnya.

Menurutnya, PAMDI merupakan wadah bagi para seniman dangdut yang memiliki komitmen untuk menjaga marwah musik dangdut dengan mengedepankan prinsip bermusik dan menghibur dengan akhlak mulia.

BACA JUGA :  Sukses Digelar, Ecofest 5.0 UNISKA Jadi Magnet Nasional bagi Generasi Muda Ekonomi

Karena itu, sebagai ketua DPC PAMDI Kabupaten Mojokerto, dirinya siap mengibarkan bendera pataka PAMDI di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Kami siap mengibarkan bendera pataka PAMDI di wilayah Kabupaten Mojokerto. Dengan hadirnya PAMDI, kami berharap organisasi ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mendorong sektor ekonomi, UMKM, serta pariwisata,” katanya.

Wibowo menambahkan, musik dangdut sejatinya merupakan bagian dari budaya Indonesia yang memiliki karakter kuat dan dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, perkembangan musik dangdut harus tetap memperhatikan nilai kesopanan dan etika budaya bangsa.

“Dangdut adalah musik yang bernuansa santun. Jangan sampai musik dangdut justru dikotori dengan hal-hal yang bertentangan dengan budaya dan etika bangsa Indonesia.

Kita ingin dangdut tetap menjadi musik yang menghibur, tetapi juga membawa nilai positif dan akhlak mulia,” pungkasnya.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru tersebut, DPC PAMDI Kabupaten Mojokerto diharapkan mampu menjadi wadah bagi para seniman dangdut sekaligus turut menggerakkan potensi ekonomi kreatif, UMKM, dan pariwisata melalui berbagai kegiatan seni dan budaya di Kabupaten Mojokerto.