POLISIKU

Polres Mojokerto Imbau PMII Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi di HUT RI

×

Polres Mojokerto Imbau PMII Jaga Ketertiban Saat Sampaikan Aspirasi di HUT RI

Sebarkan artikel ini
Polres Mojokerto mengajak PMII menyampaikan aspirasi secara damai dan tetap menjaga keamanan serta kondusivitas HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (Foto:Wibowo)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Polres Mojokerto mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan serta ketertiban selama momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut disampaikan menyusul rencana aksi penyampaian aspirasi yang akan dilakukan PC PMII Mojokerto.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam flyer kegiatan, aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (17/8/2026) mulai pukul 15.00 WIB di depan Gedung Polres Kabupaten Mojokerto.

Polres Mojokerto menyatakan menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Penyampaian aspirasi dinilai merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, peserta aksi diharapkan tetap menyampaikan tuntutan secara tertib, damai dan bertanggung jawab. Polres juga meminta agar kegiatan tidak sampai mengganggu masyarakat yang sedang menikmati rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Probolinggo Kota Berharap Bantuan Untuk Warga Terdampak, Dimanfaatkan dengan Baik

Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajarannya mengajak peserta mengutamakan dialog dan komunikasi dalam menyampaikan aspirasi. Penyampaian tuntutan dapat dilakukan secara tegas tanpa disertai tindakan provokatif, perusakan fasilitas umum maupun tindakan anarkis.

Selain menjaga jalannya aksi, peserta juga diminta memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan. Ketertiban lalu lintas perlu tetap dijaga, sementara informasi yang belum dipastikan kebenarannya diimbau tidak langsung dipercaya agar tidak memicu kesalahpahaman.

Dalam pengamanan kegiatan, Polri menyatakan akan mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas akan memberikan imbauan maupun peringatan apabila ditemukan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban.

BACA JUGA :  Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Malang Musnahkan 3.633 Botol Miras Hasil Operasi K2YD

Apabila dalam pelaksanaan aksi ditemukan pelanggaran hukum, Polres Mojokerto menegaskan penanganannya akan dilakukan secara bertahap dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Mojokerto menilai perbedaan pendapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi tetap perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga keamanan dan kepentingan masyarakat luas.

Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Mojokerto mengajak PMII serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama mempertahankan situasi Kabupaten Mojokerto agar tetap aman, nyaman dan kondusif.

Penulis: Wibowo Editor: Erik